Insentif Mobil Listrik Untungkan Orang Kaya

Jika mobil listrik disetujui, maka pemerintah akan memberikan insetif pajak.

oleh Herdi Muhardi diperbarui 20 Jul 2017, 11:16 WIB
Ilustrasi mobil listrik sedang mengalami pengisian daya baterai di Amsterdam, Belanda. (Sumber Flickr/lhirlimann)

Liputan6.com, Jakarta - Tak lama lagi Indonesia akan memasuki era mobil listrik. Hal ini tak lain karena pemerintah memberikan lampu hijau dan tengah membuat draft aturan pengembangan mobil listrik.

Menanggapi hal tersebut Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Johannes Nangoi angkat bicara.

Meski para pelaku akan ikut aturan main terkait kebijakan dari pemerintah, namun ia menilai,  jika mobil listrik disetujui, maka pemerintah akan memberikan insetif pajak.

“Kalau enggak ada kebijakan fiskal, maka pajak itu akan mahal. Tapi saya juga tahu, kalau diberikan insentif kebijakan fiskal mobil mewah listrik harganya jadi diturunin. Nanti orang bilang 'waduh pemerintah memihak orang kaya (yang membeli mobil listrik) dikasih spesial, yang ini (mobil lain) enggak dikasih spesial',” ungkap Johannes saat ditemui di hotel Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Rabu (19/7).

Meski begitu, Johannes mengaku, saat ini para pelaku industri otomotif di Indonesia siap untuk membuat mobil listrik bahkan telah dapat diproduksi oleh semua merek otomotif.

“Tapi permasalahannya adalah pengisian-pengisian (baterai), aturan main, perpajakan, kebijakan fiskal terlebih dahulu bisa diberesin,” ungkapnya.

Nasib Euro4

Kendati begitu, Johannes menyatakan, persiapan yang saat ini cukup matang di depan mata dan dapat diterapkan oleh industri otomotif yaitu terkait aturan standar Euro4.

“Euro4 kita jalanin dulu dengan benar, jangan bohong-bohongan. Kalau bohong-bohongan nanti mobil sudah Euro4, BBM-nya belum Euro4, jad problem di lapangan. Hybrid bagus sebenarnya, nah itu dikasih kebijaksanaan lah,” tuturnya.

“Jadi kami tingal tunggu kebijakan pemerintah saja karena kami pelaku bisnis,” tambahnya.

 

Simak juga video menarik di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya