Tempel 102 iPhone di Badan, Wanita Hong Kong Ditangkap Petugas

Hasil pemindaian menunjukkan begitu banyak ponsel pintar dan jam tangan mewah melekat pada tubuh wanita Hong Kong ini.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 20 Jul 2017, 15:32 WIB
Penyelundupan iPhone di Hong Kong. (Stomp)

Liputan6.com, Hong Kong - Seorang wanita diamankan petugas bandara di Hong Kong karena kedapatan hendak menyelundupkan barang pada akhir Juni lalu. Barang bukti 102 iPhone dan 15 jam tangan Tissot kemudian disita oleh pihak berwenang.

Menurut pemberitaan Shanghaiist yang dikutip dari Stomp, Kamis (20/7/2017), wanita Hong Kong itu menempelkan barang selundupannya--ponsel dan jam tangan mewah--ke dada dan tubuh bagian bawah guna melewati perbatasan secara tidak sah.

Barang-barang itu dibawanya dari Hong Kong ke daratan China.

Penangkapan tersebut bermula saat petugas bea cukai di pos pemeriksaan curiga melihat pakaian si wanita yang menggembung dan terlihat tebal. Mereka kemudian memintanya melintasi pemindai tersebut.

Saat itulah aksi penyelundupan si wanita berakhir. Hasil pemindaian menunjukkan begitu banyak ponsel pintar jenis iPhone dan jam tangan mewah melekat pada tubuhnya.

"Total bobot barang selundupan yang ia bawa itu mencapai 20 kg," lapor Oriental Daily.

Si wanita pun tak bisa mengelak lagi. Ia kemudian pasrah saat ditangkap oleh petugas.

Peristiwa penyelundupan juga pernah digagalkan di Shanghai. Saat itu, petugas bea cukai menangkap seorang wanita yang berusaha menyelundupkan dua koper "terlarang" ke China. Benda itu hampir seluruhnya terisi dengan narkotika jenis kokain.

Otoritas bandara mengetahui keberadaan kokain dari pemeriksaan X-ray bagasi wanita yang terbang dari sebuah kota di Amerika Selatan.

Saksikan juga video menarik berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya