Liputan6.com, Jakarta Dalam sepekan terakhir, warganet Indonesia dihebohkan aksi bullying atau perundungan di beberapa lokasi. Tak pandang usia, mulai dari pelajar SMP hingga mahasiswa menjadi korban perbuatan tak bertanggung jawab ini.
Salah satu yang paling mengagetkan adalah aksi bullying yang menimpa mahasiswa Gunadarma, Muhammad Farhan. Dalam video yang viral di media sosial, Farhan terlihat tengah "dikerjai" sejumlah orang. Ada yang menarik tas ranselnya dari belakang dan ada pula yang terlihat menertawai mahasiswa semester tiga itu.
Ternyata perundungan yang menimpa dirinya bukan yang pertama kali. Rupa-rupa bentuk perundungan yang dilakukan teman satu kampusnya pun beragam. Mulai dari menahan pintu kelas dan berakibat Farhan tidak bisa keluar kelas, sampai dengan menarik tasnya.
Baca Juga
Advertisement
"Sudah sering banget, dari semester satu," kata Farhan di kediamannya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu 19 Juli 2017 seperti dikutip dari Liputan6.com.
Farhan sebetulnya tidak pasrah. Terkadang dia melawan perlakuan teman-temannya itu. Namun, perundungan kerap berulang dilakukan teman-temannya.
"Saya enggak terima, awalnya becanda tapi becanda itu menyakitkan banget buat saya. Pokoknya menyakitkan lah," keluh Farhan.
Setelah menjadi sorotan banyak orang terhadap peristiwa yang menimpanya, Farhan berharap perlakuan serupa tidak terulang kembali.
"Mohon teman-teman saya jangan gangguin saya. Kedua, pihak kampus harap beri kenyamanan saya belajar sampai lulus," harap Farhan.
Terkait dengan sanksi, Farhan menyerahkan seluruhnya sanksi tersebut kepada pihak kampus.
"Kalau untuk hukuman yang dijatuhkan pada teman-teman terserah, sesuai hukuman yang berlaku," kata dia.
Universitas Gunadarma telah mengumumkan hasil investigasi internal atas bullying terhadap salah satu mahasiswanya, Muhammad Farhan.
Selain mengutuk keras tindakan bullying, Universitas Gunadarma juga menjatuhkan sanksi kepada 13 mahasiswa yang terdapat dalam rekaman video bullying.
Sanksi dijatuhkan berdasarkan ketentuan tata tertib kampus. Sanksi terberat berupa skorsing 12 bulan dijatuhkan pada tiga mahasiswa. Masing-masing penarik tas korban, perekam video, serta yang menyuruh korban melawan.
Sementara itu, satu orang dikenai skorsing enam bulan karena turut meneriaki korban. Sedangkan sembilan lainnya mendapat peringatan tertulis karena membiarkan bullying terjadi.
Sanksi atas tindakan bullying di Universitas Gunadarma ini berlaku mulai tahun ajaran berikutnya. Sementara untuk mencegah kasus serupa terulang, Universitas Gunadarma membuat aturan khusus bagi peserta didik berkebutuhan khusus dan aplikasi laporan bullying.
Semoga aksi bullying tidak terulang lagi di Indonesia. *