Liputan6.com, Jakarta - Usai melakukan investigasi internal kasus bullying atau perundungan terhadap Muhamad Farhan, pimpinan Universitas Gunadarma menjatuhkan sanksi pada para pelaku.
Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Kamis (18/7/207), pihak kampus menjatuhkan sanksi berbeda terhadap 13 orang yang terekam dalam video perundungan berupa skorsing dan peringatan tertulis.
Advertisement
Sanksi skorsing mulai berlaku pada tahun ajaran berikutnya. Perundungan terhadap mahasiswa Universitas Gunadarma berkebutuhan khusus viral di media sosial setelah sejumlah akun Instagram menyebarkannya. Video ini mendapat banyak kecaman dari warganet.
Farhan berharap kasus perundungan yang menimpa dirinya tidak terulang kembali. Apalagi Farhan tengah bersiap menghadapi ujian. Pasca-perundungan terhadap Farhan, Gunadarma menerbitkan aplikasi untuk memantau mahasiswa berkebutuhan khusus.