Liputan6.com, Jakarta - Polisi belum menerima surat penangguhan penangan untuk putra Jeremy Thomas, Axel Matthew. Axel juga dipastikan tak akan direhabilitasi karena terkena pasal pemufakatan pengedaran narkotika.
Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Kamis (18/7/207), Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa sampai hari ini penyidik Polresta Bandara Soekarno-Hatta belum menerima surat penangguhan penahanan atas tersangka Axel Matthew, putra sulung aktor Jeremy Thomas.
Advertisement
Meskipun nantinya diajukan, penyidik memiliki kewenangan untuk mempertimbangkan penangguhan tersebut.
Axel juga dipastikan tidak akan menjalani rehabilitasi karena terindikasi bukan hanya pengguna dan terkena pasal pemufakatan peredaran narkotika.