Sanksi bagi Pembully di Kampus Gunadarma

Universitas Gunadarma memberikan sanksi pada 13 mahasiswa pelaku bullying atau perundungan pada MF.

oleh Nila Chrisna YulikaAdy Anugrahadi diperbarui 21 Jul 2017, 00:05 WIB
Universitas Gunadarma

Liputan6.com, Jakarta - UniversitasGunadarma memberikan sanksi kepada pelaku bullying atau perundungan mahasiswa berkebutuhan khusus atau autis, MF. Empat mahasiswa mendapatkan hukuman skorsing, dan sembilan lainnya diberikan peringatan tertulis.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Gunadarma Irwan Bastian mengatakan, 13 mahasiswa diberi sanksi. Dasarnya, tindakan masing-masing pelaku. Mereka adalah yang terlihat dalam video yang beredar di media sosial.

Tiga mahasiswa AA, YLL, dan HN menerima skorsing selama 12 bulan. Kemudian satu mahasiswa PDP menerima skorsing selama enam bulan. Sisanya, sembilan mahasiswa menerima peringatan tertulis.

"Hukuman dibagi menjadi tiga kategori, tiga mahasiswa menengah-berat, lalu satu mahasiswa menengah. Selanjutnya, sembilan ringan," ucap Irwan.

Dalam video viral berjudul "lemparan tong sampah maut" di akun Instagram @thenewbikingregtan, disebutkan pelaku berinisial AA menarik tas ransel korban. Kemudian, pelaku berinisial HN meneriakkan kata "tampol". Selanjutnya, PDP adalah orang yang melintas di akhir video.

"Suara tampol HN dalam video bukan ditujukan kepada MF tapi kepada AA. Tujuannya supaya tidak kebiasaan (bully) MF," ujar Wakil Dekan III (PDIII) Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma Budi Prijanto.

Terakhir, YLL merupakan orang yang merekam aksi gerombolan mahasiswa itu sewaktu mem-bully MF. Dia menyebut, peristiwa terjadi pada Jumat 14 Juli 2017 pukul 16.30 WIB. Lokasinya di kampus Universitas Gunadarma.

"YLL yang mem-video menggunakan aplikasi Instagram Story. Gambar diambil secara live. Hanya saja waktu kejadian paket pelaku habis, dan baru diisi hari Sabtu. Sementara video sudah tersimpan, sehingga langsung ke unggah," tukas dia.

Saksikan video di bawah ini:




Kerap Dibully

Dia berharap, ujian semester yang akan dijalani bisa berjalan lancar tanpa terganggu kasusyang telah banyak menyedot perhatian publik.

MF, mahasiswa Gunadarma Depok yang menjadi korban mengaku kerap menerima perudungan.

"Sudah sering banget, dari semester satu," kata MF di kediamannya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Rupa-rupa bentuk perundungan yang dilakukan teman satu kampusnya, mulai dari menahan pintu kelas dan berakibat MF tidak bisa keluar kelas, sampai dengan menarik tasnya.

"Pokoknya banyaklah," ujar dia.

MF tidak diam. Terkadang, dia melawan dengan sikap yang dilakukan teman-temannya itu. Namun, perundungan kerap berulang dilakukan teman-temannya.

"Saya enggak terima, awalnya becanda tapi becanda itu menyakitkan banget buat saya. Pokoknya menyakitkanlah," keluh MF.

Setelah menjadi sorotan banyak orang terhadap peristiwa yang menimpanya, MF berharap perlakuan serupa tidak terulang kembali.

"Mohon teman-teman saya jangan gangguin saya. Kedua, pihak kampus harap beri kenyamanan saya belajar sampai lulus," harap MF.

Terkait dengan sanksi, MF menyerahkan seluruhnya sanksi tersebut kepada pihak kampus.

"Kalau untuk hukuman yang dijatuhkan pada teman-teman terserah, sesuai hukuman yang berlaku," kata dia.

Kini MF tengah serius belajar untuk menghadapi ujian akhir semester (UAS). Meski mengaku sakit hati akibat perundungan, dia tetap berusaha fokus belajar di rumahnya di Jalan Kemenyan, Ciganjur, Jakarta Selatan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Kamis (20/7/2017), untuk menjamin kenyamanan belajarnya hingga lulus nanti, MF mengajukan tiga permintaan kepada pihak kampus. Yaitu agar teman-temannya tak mem-bully, serta meminta keamanan pada pihak kampus dan menyerahkan sanksi pelaku bully kepada pihak kampus.

Sementara itu, meski dua dari empat pelaku bullying sudah datang ke rumah keluarga MF untuk meminta maaf, kedua orangtua MF, Masur dan Elis menolaknya, karena dianggap tidak tulus.

Apalagi, kasus bullying yang menimpa anaknya terjadi sejak awal kuliah. Sementara untuk sanksi bagi para pelaku, keduanya menyerahkan pada pihak kampus.


Komitmen Gunadarma

Kampus Gunadarma di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Universitas Gunadarma akan menyusun sistem dan prosedur sebagai acuan pemenuhan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di kampusnya.

"Universitas Gunadarma akan mengeluarkan aturan bagaimana standar operasional prosedur (SOP) untuk ABK," ujar Rektor Universitas Gunadarma Margianti, Rabu 19 Juli 2017.

Dia mengatakan, sebenarnya Gunadarma sudah ada SOP untuk menangani Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Hanya saja, aturan itu diperuntukkan penyandang difabel tertentu.

"Kalau saudara datang ke wisuda Gunadarma apabila ada wisudawan yang tidak bisa ke panggung, saya tidak akan segan-segan turun ke bawah. Biasanya mendapatkan tepuk tangan dari wisudawan lain," ujar dia.

Margianti berjanji, akan merevisi sistem dan prosedur hak untuk ABK lainnya. "Maka dia (ABK) akan punya hak-hak khusus. Semua itu ada aturannya di tata tertib. Tapi ditekankan lagi untuk ABK," ujar dia.

Tak hanya itu, pihak universitas berencana membuat aplikasi semacam monitoring. Aplikasi ini berbeda dengan student site dari yang dimiliki pihak kampus sebelumnya.

"Selama ini ada student site. Tapi itu terkumpul day to day, per-semester. Nah yang ini beda," ucap dia.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Gunadarma Irwan Bastian menegaskan, kedua kebijakan tersebut sebagai tindak lanjut atas peristiwa bullying yang dialami MF, mahasiswa angkatan 2016.

"Universitas Gunadarma akan membuat aturan khusus tentang ABK, dan telah membuat aplikasi pelaporan bullying," ucap Irwan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya