Liputan6.com, Jakarta Usai menjalani tes urine dan pemeriksaan intensif di BNN, polisi memastikan tujuh rekan artis Pretty Asmara positif menggunakan narkoba sehingga diputuskan menjalani delapan kali rehabilitasi. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (18/7/2017), Pretty Asmara, pesinetron sekaligus komedian yang tenar di era 90-an ini, Minggu dini hari diciduk Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polda Metro Jaya bersama tujuh rekannya sesama artis. Saat itu mereka tengah menggelar pesta narkoba di sebuah hotel berbintang di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Advertisement
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat hisap, sabu, pil happy five, pil ekstasi, dan uang tunai Rp 25 juta. Polisi menduga Pretty terlibat dan mengambil keuntungan dari transaksi jual beli barang haram tersebut. Meski Pretty mengaku dijebak oleh seseorang.
Tertangkapnya Pretty mengejutkan banyak pihak. Apalagi Pretty Asmara merupakan Ketua Selebriti Anti Narkoba Indonesia dan pernah menghadiri acara anti narkoba bersama Kepala BNN Komjen Budi Waseso.