Liputan6.com, Jeddah - Saudi Arabian Airlines (Saudia) mencabut larangan penumpang membawa perangkat elektronik besar di atas pesawat menuju Amerika Serikat. Maskapai nasional negara kerajaan itu menjadi yang ke-7 terbebas dari aturan tersebut.
"Penumpang yang melakukan perjalanan di semua penerbangan ke AS diizinkan membawa perangkat elektronik di kabin mulai 19 Juli 2017," demikian pernyataan maskapai tersebut seperti dikutip dari Arab News, Kamis (20/7/2017).
Advertisement
"Maskapai menerima pemberitahuan dari General Authority for Civil Aviation bahwa Transportation Security Administration (Administrasi Keamanan Transportasi, TSA) AS telah mencabut larangan membawa perangkat elektronik di dalam kabin untuk penumpang yang bepergian ke Amerika dari Bandara Internasional King Abdul Aziz di Jeddah dan Bandara Internasional Raja Khalid di Riyadh," jelas juru bicara Saudi Arabian Airlines, Abdulrahman Al-Tayeb.
Larangan laptop AS tersebut dicabut setelah tim TSA memeriksa prosedur keamanan di kedua bandara tersebut.
Sejauh ini sudah ada 6 maskapai dari negara Muslim terbebas dari larangan laptop AS. Di antaranya Kuwait Airways, Royal Jordanian, Etihad Airways, Turkish Airways, Emirates Airlines, dan Qatar Airways.
AS memberlakukan larangan perangkat elektronik tersebut pada Maret lalu, untuk penerbangan langsung dari delapan -- lainnya menyebut 10 -- negara yang penduduknya mayoritas Muslim.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengatasi kekhawatiran penyelundupan bom di perangkat seperti komputer jinjing atau laptop.
Dilansir dari BBC pada 21 Maret 2017, larangan elektronik itu mencakup semua perangkat besar seperti laptop, kamera, tablet, pemutar DVD dan permainan elektronik. Kendati demikian, ponsel, dan smartphone masih diperbolehkan dalam daftar barang bawaan di kabin.
Setelah Amerika Serikat mengumumkan larangan laptop, Inggris mengikuti langkah tersebut terhadap penerbangan dari sejumlah negara termasuk Arab Saudi, Yordania, Mesir, Turki dan Tunisia.
Saksikan video menarik berikut ini: