Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian sempat mengamankan tujuh artis yang ikut terjaring pesta narkoba bersama Pretty Asmara. Meski dinyatakan positif menggunakan zat terlarang, ketujuh artis tersebut akhirnya dibebaskan.
Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Pretty Asmara, membenarkan jika ketujuh artis itu tak lagi berada di dalam tahanan kepolisian.
"Dilepas semuanya. Karena mereka enggak ada barang bukti dan sudah di-assesment. Jadi rehab jalan," kata Ramdan Alamsyah saat dihubungi melalui sambungan telepon di Jakarta, Kamis (20/7/2017).
Baca Juga
Advertisement
Berbeda dengan ketujuh artis itu, Pretty Asmara justru masih mendekam di balik jeruji besi. Meski tak positif mengonsumsi narkoba, Pretty Asmara dikenai pasal yang jauh lebih berat ketimbang rekan-rekannya saat pesta narkoba.
Saat ini, Ramdan Alamsyah menjelaskan, kliennya masih harus menjalani serangkaian pemeriksaan oleh polisi. Pretty Asmara pun masih berada di tahanan dengan kondisi yang prima.
"Dia (Pretty) sih sehat ya, enggak tertekan atau gimana-gimana. Karena dukungan teman-teman juga kan," Ramdan Alamsyah menguraikan.
Pretty Asmara diamankan polisi di hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat. Bersama Pretty Asmara, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu dengan berat 2,03 gram, ekstasi 23 butir, dan narkoba jenis happy five (H5) sebanyak 38 butir.
Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai senilai Rp 25 juta yang diduga digunakan untuk membeli sabu, ekstasi, dan H5.
Saksikan video menarik di bawah ini :