KBRI Temui Perempuan WNI Berusia 15 Tahun yang Ditangkap di Turki

Kemlu RI yang diwakili oleh KBRI Ankara telah menemui remaja perempuan 15 tahun yang ditangkap otoritas Turki di dekat perbatasan Suriah.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 20 Jul 2017, 19:49 WIB
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir. (Infomed/Kemlu/Rudi)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, yang diwakili oleh Kedutaan Besar RI di Ankara, menjelaskan telah bertemu dengan remaja perempuan 15 tahun yang ditangkap otoritas Turki di wilayah dekat perbatasan Suriah. Peristiwa penangkapan remaja itu sempat beredar di media pada awal Juli lalu dan telah dikonfirmasi oleh pihak Kemlu pada 14 Juli 2017

"KBRI Ankara pada tanggal 18 Juli lalu telah bertemu yang bersangkutan, remaja perempuan 15 tahun, di panti asuhan di Adana, Turki. Hasil pemeriksaan petugas KBRI menunjukkan bahwa yang bersangkutan dalam kondisi sehat," kata Juru Bicara Kemlu RI Arrmanatha Nasir di Jakarta (20/7/2017).

Arrmanatha juga membenarkan bahwa remaja perempuan 15 tahun itu dibawa oleh orang tuanya dari Indonesia ke kawasan Turki - Suriah medio akhir 2016, untuk dinikahkan dengan pria setempat. Meski sempat beredar kabar bahwa remaja itu diduga hamil pasca-dinikahkan, pihak KBRI Ankara tak membenarkan informasi tersebut.

"Berdasarkan keterangan petugasn KBRI Ankara, remaja perempuan itu tidak hamil, tidak seperti beberapa kabar yang sempat beredar dan menyebut bahwa ia tengah mengandung saat ditangkap," tambah Arrmanatha.

Sang jubir juga menjelaskan bahwa remaja perempuan itu ingin agar segera dipulangkan ke Indonesia. Namun, menurut pihak Kemlu RI, proses pemulangannya akan mengalami penundaan.

"Saat ini, remaja perempuan itu masih menjalani proses pemeriksaan oleh otoritas Turki. Ada sejumlah proses yang dilakukan," tambah Arrmanatha.

"Kita sangat berharap agar ia dapat segera dipulangkan ke Indonesia. Agar proses pemulangan lancar, KBRI Ankara juga telah mengirim utusan untuk bertemu dengan pihak dinas sosial setempat di Adana, Turki," papar pria yang akrab disapa Tata itu.


Penangkapan WNI Remaja Perempuan 15 Tahun di Turki

Pada Jumat, 14 Juli 2017, Kemlu RI mengonfirmasi kabar mengenai penangkapan seorang remaja perempuan WNI berusia 15 tahun dalam sebuah operasi penggerebekan otoritas Turki di wilayah dekat perbatasan Suriah. Penggerebekan itu merupakan bagian operasi penangkapan terduga ISIS yang dilakukan otoritas Turki di kawasan.

"KBRI Ankara mendapat notifikasi dari Turki, di sebuah rumah yang digerebek aparat keamanan Turki ditemukan seorang WNI," sebut Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhamad Iqbal.

Remaja perempuan berinisial 'T' itu masuk ke Turki bersama orang tuanya. Diduga, gadis berusia 15 tahun itu dinikahkan dengan pria setempat. Sementara itu, ayah dan ibu remaja itu diketahui telah dideportasi pemerintah Turki pada Januari 2017.

"Orang tuanya sudah kembali ke Indonesia karena dideportasi dari Turki akhir Januari 2017, dia kemungkinan besar sudah dinikahkan sebelum (orang tuanya) kembali pulang," jelas Iqbal.

Saksikan juga video berikut ini

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya