Liputan6.com, Jakarta - Pretty Asmara telah ditangkap oleh kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dan satu tersangka lagi yang berinisial D diduga menjadi perantara atau penyuplai obat-obatan terlarang untuk pesta narkoba di Hotel Mercure Kemayoran, Minggu (16/7/2017) dini hari.
Selain soal narkoba, belakangan nama Pretty Asmara juga dikaitkan dengan prostitusi di kalangan artis. Ia diduga sebagai mucikari dalam bisnis haram tersebut.
Namun, ketika ditanya masalah tersebut, pengacara Pretty Asmara mengelak dengan mengatakan hal tersebut tidak ada hubungannya dengan kasus kliennya saat ini.
Baca Juga
Advertisement
"Enggak ada hubungannya. Apa hubungannya itu (mucikari) sama narkoba?" kata Pengacara Pretty Asmara.
Lebih lanjut, ia menolak berkomentar banyak soal gosip mucikari tersebut. Ramdan Alamsyah memastikan jika urusan yang kini membelit Pretty Asmara hanya soal narkoba.
"Hukum itu tidak berbicara 'mungkin'. Hukum itu harus ada bukti yang jelas, hukum tidak boleh ada asumsi. Jangan (bahas) kemana-mana ya. Kalau narkoba, ya narkoba saja. Saya enggak mau (bahas) kemana-mana," ungkapnya lagi.
Seperti diketahui, Pretty Asmara diamankan polisi di hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat. Bersama Pretty Asmara, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu dengan berat 2,03 gram, ekstasi 23 butir, dan narkoba jenis happy five sebanyak 38 butir.
Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai senilai Rp 25 juta yang diduga digunakan untuk membeli sabu, ekstasi, dan happy five.
Simak Video Menarik di Bawah Ini: