Liputan6.com, Jakarta - Ketika digiring polisi ke Direktorat Reserse Narkotika Polda Metro Jaya pada Selasa (18/7/2017) lalu, Pretty Asmara beberapa kali meneriakkan kalimat bahwa dirinya telah dijebak. Ia juga menyebut nama Alvin, sosok pria yang diduga menjebak dirinya.
Pengacara Pretty Asmara, Ramdan Alamsyah pun membeberkan siapa sosok Alvin yang dianggap kliennya menjebaknya dalam kasus narkoba ini.
Baca Juga
Advertisement
"Itu (Alvin) temannya (Pretty), baru kenal karena dikenalkan," kata Ramdan Alamsyah, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (20/7/2017).
"Jadi dia (Pretty Asmara) bukan pengedar. Karena temannya pesan," lanjut Ramdan Alamsyah.
Menurut Ramdan, Alvin diduga merupakan sosok yang memesan narkoba kepada bandar berinisial D. Di saat yang bersamaan, Pretty Asmara sedang berada bersama D saat polisi melakukan penggeledahan.
Seperti diketahui, Pretty Asmara diamankan polisi di hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat. Bersama Pretty polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu dengan berat 2,03 gram, ekstasi 23 butir, dan narkoba jenis happy five sebanyak 38 butir.
Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai senilai Rp 25 juta yang diduga digunakan untuk membeli sabu, ekstasi, dan happy five.
Simak Video Menarik di Bawah Ini: