Mengakali PPnBM, Alasan Mercedes-Benz Indonesia Boyong AMG E43

Kehadiran AMG E43 ini menjadi strategi pabrikan asal Jerman tersebut untuk menawarkan satu model, dengan varian yang lengkap.

oleh Arief Aszhari diperbarui 21 Jul 2017, 15:22 WIB
Mercedes-AMG E43 (Foto:Topgear)

Liputan6.com, Bandung- Melengkapi jajaran model E-Class terbaiknya, PT Mercedes-Benz Distribusi Indonesia (MBDI), siap membawa AMG E43 ke Tanah Air. Model yang menggantikan posisi E400 AMG lawas ini, siap mengaspal di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2017.

Menurut Dennis Kadaruskan, Departement Manager Public Relation PT MBDI, kehadiran AMG E43 ini menjadi strategi pabrikan asal Jerman tersebut untuk menawarkan satu model, dengan varian yang lengkap.

"Kita mau tawarkan satu model, dengan keluarganya, anggotanya, bahkan ada karakter tersedia. Jadi, jika cari benar-benar sedan mewah performa tinggi tapi tetap nyaman, AMG E43 itu sempurna," jelas Dennis saat berbincang dengan wartawan di Bandung, Jawa Barat.

Lanjut Dennis, alasan untuk menawarkan AMG E43 untuk penggemar AMG di Tanah Air, lebih karena masalah Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Pasalnya, dengan mesin masih di bawah 3.000cc, model ini masih dikenakan pajak sedan sebesar 40 persen.

"Kalau sudah di atas 3.000cc kena 125 persen, jadi untuk harga masih dalam batas wajar. Penawaran model ini di pasar masih bisa bersaing," tambahnya.

Untuk diketahui Mercedes-AMG E 43 4Matic ini dipersenjatai dengan mesin V6 berkapasitas 3.0 liter biturbo. Dengan spesifikasi tersebut, model ini mampu menghembuskan daya hingga 401 Tk, dengan torsi maksimum sebesar 520 Nm.

Selain itu, model ini juga memiliki efisiensi bahan bakar sebesar 8,2 sampai 4,4 liter per 100 km. Untuk emisinya sebesar 192 g/km.

 

Simak juga video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya