Liputan6.com, Jakarta AFK, siswa kelas tiga Sekolah Menengah Pertama, SMP Negeri 1 Kualah Hulu Selatan harus menjalani perawatan di Puskesmas. Ia mengalami luka robek di bagian kepala akibat benturan keras setelah terkena lemparan kursi sang guru.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (21/7/2017), kasus penganiayaan guru terhadap muridnya terjadi karena AFK tidak melaksanakan kewajibannya sebagai petugas piket kebersihan di hari Kamis, 20 Juli 2017. Sang guru bidang Ilmu Pengetahuan Alam, Fitri, berang. Dia pun melempar kursi ke arah AFK.
Advertisement
Kasus ini kini tengah diselidiki kepolisian. Rencananya polisi akan memanggil pelaku penganiayaan dan beberapa saksi mata lainnya.