Liputan6.com, Dubai - Amerika Serikat telah mengakhiri larangan laptop pada penerbangannya dari beberapa negara Muslim. Aturan itu telah membelenggu penumpang sejumlah maskapai di Timur Tengah dan Afrika Utara selama sekitar 4 bulan.
Larangan laptop AS merupakan salah satu pembatasan perjalanan kontroversial yang diberlakukan oleh pemerintahan Presiden Donald Trump.
Advertisement
"Bandara Internasional Khalid Riyadh adalah yang terakhir dari 10 bandara yang dibebaskan dari larangan tersebut," jelas Departemen Keamanan Dalam Negeri ASmengkonfirmasi dalam sebuah postingan di Twitter yang dikutip dari Arab News, Jumat (21/7/2017).
Maskapai penerbangan Timur Tengah menyalahkan aturan pembatasan perjalanan Trump -- termasuk larangan terhadap warga dari beberapa negara mayoritas Muslim untuk mengunjungi AS -- yang menyebabkan penurunan permintaan perjalanan dengan rute ke Negeri Paman Sam.
Sebelumnya, larangan tersebut telah dicabut pada sembilan maskapai yang terkena dampak yakni Saudi Arabian Airlines (Saudia), Emirates, Etihad Airways, Qatar Airways, Turkish Airlines, Royal Jordanian, Kuwait Airways, Egypt Air dan Royal Air Maroc -- yang merupakan satu-satunya pesawat yang terbang langsung ke AS dari kawasan tersebut.
Sementara larangan ke AS terhadap warga dari enam negara berpenduduk mayoritas Muslim -- Iran, Libya, Somalia, Sudan, Suriah, dan Yaman -- masih berlaku, meskipun ada sedikit pembatasan setelah pengadilan AS menantang langkah tersebut.
"Industri penerbangan telah berusaha untuk bersama-sama menyatukan pesan kepada pemerintah dan pemangku kepentingan mengenai peraturan yang berdampak pada industri ini," kata Will Horton yang merupakan analis senior konsultan penerbangan Australia, CAPA.
"Larangan bepergian ke AS terhadap warga dari enam negara berpenduduk Muslim yang pertama, kemudian yang kedua terkait aturan elektronik besar di kabin," imbuh Horton.
Menuai Kritik
Larangan laptop di penerbangan AS -- di 10 bandara di Timur Tengah dan Afrika Utara -- karena khawatir ada bahan peledak diselundupkan berlaku pada Maret 2017 lalu.
Kelompok industri penerbangan terkemuka International Air Transport Association (IATA) mengkritik larangan tersebut. Mereka menilai langkah itu tak efektif, sebab pakar keamanan berpendapat bahwa militan dapat melakukan perjalanan ke AS melalui Eropa atau tempat lain di mana pembatasan tersebut tidak berlaku.
Pejabat AS mencabut larangan tersebut setelah mengunjungi 10 bandara di Arab Saudi, UEA, Kuwait, Qatar, Mesir, Maroko, Yordania dan Turki selama tiga minggu terakhir. Kunjungan mereka untuk mengkonfirmasi langkah-langkah keamanan baru yang diumumkan bulan lalu telah dilaksanakan oleh bandar udara terkait.
Pada Kamis 20 Juli lalu, AS mengeluarkan revisi aturan untuk maskapai penerbangan di seluruh dunia terkait keamanan penerbangan yang dijadwalkan mulai mulai berlaku pekan ini.
Persyaratan baru dalam revisi itu mencakup penyaringan penumpang yang ditingkatkan di bandara asing, meningkatkan protokol keamanan di sekitar pesawat terbang dan di daerah penumpang serta pemeriksaan menggunakan anjing yang diperluas. Aturan itu mempengaruhi 325.000 penumpang dengan sekitar 2.000 penerbangan komersial yang tiba setiap hari di AS, dengan 180 maskapai dari 280 bandara di 105 negara.
Maskapai yang gagal memenuhi persyaratan keamanan baru dari AS itu terancam menghadapi larangan perangkat elektronik di kabin.
Berbeda dengan AS, Inggris sejauh ini masih memberlakukan larangan perangkat elektronik besar di kabin dari beberapa bandara Timur Tengah. Pembatasan tersebut berlaku untuk penerbangan dari Arab Saudi, Turki, Lebanon, Yordania, Mesir dan Tunisia.
Saksikan video menarik berikut ini: