Liputan6.com, Jakarta - Exxon Mobil menyerahkan pengelolaan Blok Minyak dan Gas (Migas) East Natuna ke PT Pertamina (Persero). Penyerahan tersebut dilatarbelakangi hasil evaluasi terhadap pengembangan blok.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar mengatakan, kajian perusahaan migas asal Amerika Serikat tersebut menyatakan, Blok East Natuna tidak ekonomis untuk dikembangkan oleh Exxon. Pasalnya, kadar karbon dioksida (CO2) yang terkandung di blok migas yang terletak di Kepulauan Riau itu mencapai 70 persen, lebih besar dibandingkan kandungan gas.
"Exxon melihat secara keekonomian tidak masuk dalam portofolio mereka, karena CO2 tinggi, sekitar 70 persen , " kata Arcandra, di Jakarta, Jumat (21/7/2017).
Baca Juga
Advertisement
Exxon melalui perwakilannya telah menyampaikan ke Pemerintah Indonesia atas hasil kajian perusahaan. Perusahaan tersebut kemudian menyatakan telah mengikhlaskan blok tersebut ke Pertamina.
"Hasil evaluasi mereka adalah mereka mengatakan silahkan berikan 100 persen Pertamina ini bukan di cabut, bukan mundur. Mereka secara ikhlas mempersilakan," ungkap Arcandra.
Arcandra menegaskan, keputusan Exxon menyerahkan kembali Blok East Natuna ke pemerintah merupakan hasil dari negosiasi, bukan akibat kesalahpahaman antara pemerintah dan Exxon atau penggunaan mekanisme bagi hasil migas gross split.
Sebelumnya Kementerian ESDM telah memanggil Exxon untuk menanyakan kegiatan pencarian migas di East Natuna, karena sudah lama tiak ada perkembangan. "Jadi jalan kita tempuh, jalan negosiasi, kita tidak konfrontasi kita niat baik," tutup Arcandra.
Tonton Video Menarik Berikut Ini: