Bandar Narkoba Kaltim Kendalikan Bisnis dari Penjara

Polisi membekuk kurir yang diorder bandar narkoba wilayah Balikpapan dan Samarinda.

oleh Abelda RN diperbarui 21 Jul 2017, 20:02 WIB
Polisi ungkap bisnis narkoba Kaltim yang dikendalikan dari penjara (Liputan6.com / Abelda Gunawan)

Liputan6.com, Balikpapan - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur mengungkap praktik perdagangan narkoba melibatkan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Samarinda. Narapidana kasus narkoba bernama Agus ini memang terkenal sebagai bandar barang haram ini untuk wilayah Samarinda dan Balikpapan.

"Agus ini memang terkenal sebagai bandar di Samarinda dan Balikpapan. Polisi sudah membekuknya serta memperoleh putusan hukum dari pengadilan," kata Direktur Narkoba Polda Kaltim, Komisaris Besar Atang Heriadi, Jumat (21/7/2017).

Kanit Subdirektorat III Narkoba, Inspektur Dua Anton Masruri menambahkan pihaknya sudah lama menaruh curiga peredaran narkoba di Kaltim. Agus ini disebut sebut masih mengendalikan jaringan narkoba dari balik jeruji besi sel tahanan Lapas Samarinda.

Puncaknya kala polisi mendapat informasi transaksi narkoba akan terjadi di Balikpapan. Napi narkoba ini disebut-sebut menyuruh kurirnya mengambil stok barang di Balikpapan.

"Kami intai dengan mengawasi setiap pengendara motor mencurigakan. Kami juga tidak tahu ciri ciri kurirnya ini di lapangan," ujar Anton.

Kemudian polisi melihat sepasang pengendara sepeda motor mencurigakan di komplek Ruko Nirvana Balikpapan. Pengendara sepeda motor ini juga langsung kabur saat petugas berusaha memeriksanya.

"Terpaksa kami tabrak motornya, tersangka bernama Dodi Kusuman dan Imam Saputra berhasil ditangkap," tuturnya.

Anton mendapati barang bukti narkoba jenis sabu sabu seberat 190 gram ada di bagasi motor para tersangka. Mereka menyamarkan narkoba ini dalam buku tebal yang sudah dilubangi tengahnya.

"Kami sempat mengira barang buktinya hanya sedikit. Namun saat diperiksa bukunya ada narkoba lain tersimpan," jelasnya.

Pengembangan kasusnya, kata Anton, polisi membekuk Fitriani yang tidak lain adalah istri narapidana Agus. Perempuan ini ternyata yang mengkoordinir transaksi narkoba selama suaminya berada dalam sel.

"Istrinya yang menghubungi kurir ini untuk mengambil barang untuk diedarkan," dia memaparkan.

Saksikan video menarik di bawah ini:


Jurus Para Bandar 

Polisi ungkap bisnis narkoba Kaltim yang dikendalikan dari penjara (Liputan6.com / Abelda Gunawan)

Anton menyatakan, para pelaku narkoba makin licin dalam upaya menyamarkan berbagai aksinya. Mereka mempergunakan kurir jalur terputus yang sulit ditelusuri hingga ujung bandar besarnya.

"Seperti mempergunakan modus buku dan meninggalkan barang bukti di tempat tertentu untuk diambil kelompoknya," paparnya.

Selama sepekan ini, polisi juga sudah membekuk empat tersangka kasus berbeda yakni Ismail, Ramli, Slamet dan Hadi Asnanto. Mereka dibekuk dari lokasi persembunyian di rumah kos kosan di Balikpapan.

Totalnya, polisi sudah menyita 3.385 gram sabu sabu dari sepekan operasi di Balikpapan dan Samarinda.

Pengakuan Kurir 

Kepada wartawan, Dodi Kusuma (18 tahun) mengaku terpaksa menekuni bisnis haram ini selepas lulus dari bangku SMA di Balikpapan. Dia tergiur iming iming upah sebesar Rp 5 juta saat berhasil mengambil narkoba dari seseorang di Kompleks Nirvana.

"Saya hanya disuruh orang dari Lapas Samarinda saja. Tidak ada kerjaan selepas lulus SMA dan diminta ambil narkoba di Balikpapan. Upahnya Rp 5 juta belum sempat diambil," ujarnya.

Dody menyebutkan, para pesuruhnya yang rinci mengatur strategi guna menyamarkan transaksi narkoba di Balikpapan. Mereka menyuruhnya mengambil narkoba di tempat tertentu serta menyamarkannya dalam buku.

"Mereka semua yang atur, saya hanya ikuti saja perintahnya," ia mengungkapkan, seraya menambahkan, ini kali pertamanya menjadi kaki tangan jaringan narkoba hingga dibekuk polisi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya