Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam (tengah) mengenakan rompi tahanan KPK saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/7). KPK melakukan pemeriksaan terhadap Nur Alam terkait kasus penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP). (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam mengenakan rompi tahanan KPK berjalan memasuki gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/7). Dalam perkara ini, Nur Alam diduga melakukan penyalahgunaan wewenang sehingga memperkaya diri sendiri. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam (tengah) mengenakan rompi tahanan KPK saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/7). Sebelumnya, Rabu (5/7), KPK menahan Nur Alam untuk 20 hari pertama. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam mengenakan rompi tahanan KPK berjalan memasuki gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/7). Juru Bicara KPK saat dikonfirmasi menjelaskan, yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam mengenakan rompi tahanan KPK berjalan memasuki gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/7). Dalam perkara ini, Nur Alam diduga melakukan penyalahgunaan wewenang sehingga memperkaya diri sendiri. (Liputan6.com/Helmi Afandi)