Cerita Pahit di Balik Stadion Megah Riau

Akhir bulan ini tenggat waktu pembayaran beban terkait proyek stadion megah di Riau.

oleh M Syukur diperbarui 21 Jul 2017, 23:00 WIB
Stadion Utama Riau Pekanbaru (Item).

Liputan6.com, Pekanbaru - Memiliki stadion mewah bernilai Rp 1,3 triliun dengan rumput yang didatangkan dari Brasil menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Provinsi Riau. Hanya sejak dipergunakan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-18 pada 2012 lalu, Stadion Utama di Jalan Nagasakti ini menyisakan masalah.

Setiap tahunnya, dimulai dari 2012 hingga sekarang, Pemerintah Provinsi Riau punya utang hingga ratusan miliar rupiah terhadap kontraktor, yaitu PT Adhi Karya. Bahkan, bunganya saja sejak tahun tersebut sudah mencapai Rp 50 miliar dan wajib dibayarkan.

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Uung Abdul Syakur, kejadian ini tidak bisa dibiarkan berlama-lama. Dia sudah berusaha menengahi antara Pemerintah Provinsi Riau dan perusahaan supaya utang ini segera dibayarkan.

"Kalau tidak dibayar, bunganya saja sudah mencapai Rp 50 miliar di bank," kata Uung di Pekanbaru, Kamis, 20 juli 2017.

Sebagai pengacara negara, Kejati Riau akhirnya bisa "membujuk" Pemprov Riau melunasi utangnya. Pertemuan dengan perusahaan disepakati bahwa hutang akan segera dibayar karena sudah dianggarkan dalam APBD 2017.

"‎Akhir bulan ini menjadi tenggat waktu pembayaran. Pembayaran utang ini telah disepakati oleh kedua belah pihak dalam upaya mediasi yang kami lakukan," ucap Uung.

Penyelesaian pembayaran utang stadion utama tersebut menurut Kajati sudah dihitung dan disepakati antara kedua belah pihak. Persoalan atas kendala pembayaran utang yang belum selesai menurutnya telah rampung dan tinggal dibayarkan.

Berdasarkan data dari Kejati Riau, diketahui utang dalam pembangunan stadion utama dan infrastrukturnya mencapai Rp 240 miliar.‎ Jumlah itu belum termasuk Rp 50 miliar akibat bunga yang ditimbulkan oleh utang tersebut.

Sebelumnya, PT Adhi Karya bersama Waskita Karya sempat membawa pembayaran utang ini ke Badan Abritrase Negara (Bani). Dalam keputusannya, Bani memerintahkan pemprov untuk membayar utang tersebut.

Akibat utang ini, stadion hanya beberapa kali dipakai. Selebihnya tidak bisa digunakan karena disegel perusahaan akibat hutang. Dengan adanya penyelesaian ini, beberapa bulan belakangan stadion sudah bisa dipakai dengan status dipinjam‎kan kontraktor.

"Kalau sudah dibayarkan tentunya stadion ini bisa dirawat, dialokasikan anggaran perawatannya, bisa dimanfaatkan. Sekarang kan kita bangga, punya stadion yang megah. Kalau tidak begitu misalnya dulu malah jadi tempat yang tak berpenghuni, jadi lokasi macam-macam lah di sana," sebut Uung.

Sebelumnya, utang muncul akibat tersendatnya pembahasan penambahan anggaran di DPRD Riau pada tahun 2012. Tak lama kemudian sejumlah anggota DPRD Riau kala itu ditangkap KPK karena diduga menerima suap dari pembahasan ini.

Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya