Liputan6.com, Jakarta - Putra sulung aktor Jeremy Thomas, Axel Matthew, dipastikan tidak akan menjalani rehabilitasi karena terindikasi bukan pengguna narkoba. Namun, dia dikenai pasal pemufakatan peredaran barang haram itu.
Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Jumat (21/7/2017), penyidik Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) memutuskan untuk menahannya. Polisi juga mempersilakan keluarga untuk mengajukan penangguhan penahanan.
Advertisement
Kasus yang dialami Axel Mathew Thomas membuat keluarganya terpukul. Sang ibu, Ina Thomas, bahkan sempat curhat di media sosialnya. Ina mengatakan, bangga dengan putra sulungnya yang tetap tenang menghadapi kasusnya dan merasa bersalah telah lalai menjaga Matthew.
Sang adik, Valerie Thomas, juga tak ketinggalan menyemangati kakaknya dengan mengunggah foto masa kecil Axel dan memberikan dukungan baginya.
Putra Jeremy Thomas ditangkap Polres Bandara Soetta pada Sabtu, 15 Juli 2017. Polisi lalu menetapkannya sebagai tersangka karena keterlibatannya dalam pemesanan pil happy five. Sebelumnya, Axel sempat diduga telah dianiaya saat pemeriksaan oleh pihak kepolisian.