Liputan6.com, Jakarta 100 hari pascapenyerangan terhadap penyidik Komsi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, kepolisian akan mengirim tim gabungan dari Polri dan KPK untuk mencari fakta dan menangkap pelaku penyerangan.
Selengkapnya:
Advertisement
Polri dan KPK Bentuk Tim Gabungan Usut Penyerangan Novel Baswedan