Jazad Wanita di Pinggir Ciliwung Depok Korban Pembunuhan Suaminya

Di antara petunjuk polisi adalah ponsel Yeni, sebelum kejadian, keduanya berkomunikasi intensif via WhatsApp.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 21 Jul 2017, 21:59 WIB
Suhartanto, suami korban Yeni Maharani. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Depok - Polisi menetapkan Suhartanto sebagai tersangka. Dia adalah suami Yeni Maharani, jenazah perempuan yang ditemukan di pinggir kali Ciliwung, Gang Texas RT 04 RW 02, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.

Wakapolresta Depok Ajun Komisaris Besar Faizal Ramadhani mengatakan, temuan polisi di lapangan mengarah kepada Suhartanto sebagai pembunuh Yeni. Di antara petunjuk polisi adalah ponsel Yeni, sebelum kejadian, keduanya berkomunikasi intensif via WhatsApp.

"Salah satu buktinya percakapan yang kami lihat dari ponsel korban," ujar Faizal, Depok, Jawa Barat, Jumat (21/7/2017).

Faizal menjelaskan Suhartanto diduga kesal niatnya memperbaiki rumah tangga ditolak mentah-mentah oleh Yeni. Sehingga, terjadilah cekcok yang membuat Suhartanto nekat membunuh istrinya sendiri.

"Ada pertengkaran hingga berujung penganiayaan. Korban tewas dicekik oleh tersangka," ujar dia.

Jenazah Yeni Maharani, warga RT 03 RW 03, Kelurahan Kali Mulya, Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat, ditemukan oleh remaja yang hendak berenang, Arief Perdana Putra.

Arief bersama temannya di kawasan Grand Depok City itu melihat sesosok perempuan tergeletak di bantaran kali Ciliwung. Dia langsung melaporkan penemuan jenazah itu ke RT setempat.

Sementara, keponakan korban, Yanuar mengatakan, Yeni pergi meninggalkan rumah sejak Rabu 19 Juli malam. Dia sempat mengaku kepada Yanuar, bahwa dirinya sedang kesal dengan suaminya, Suhartanto.

Saat itu, Yanuar bersama Suhartanto sempat mencari keberadaan Yeni dan berusaha menghubungi nomor handphone Yeni, tapi tidak memberitahukan lokasinya.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya