Pasca-Pembubaran, Apa Kabar HTI Daerah?

Para aktivis HTI Cirebon 'tiarap' pasca-pembubaran. 

oleh Panji PrayitnoMuhamad Ridlo diperbarui 22 Jul 2017, 13:00 WIB
Salah satu aksi HTI Cilacap (Liputan6.com / Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Cilacap - Pemerintah sudah mencabut status badan hukum organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Bagaimana aksi aktivis eks HTI di daerah-daerah?

Di Cilacap, Jawa Tengah, para aktivisnya menghentikan seluruh kegiatan. Sekretaris Dewan Pengurus Daerah (DPD) HTI Cilacap, David Dwinanto, mengatakan kegiatan yang dihentikan antara lain pengajian yang secara berkala dilakukan oleh HTI, termasuk kegiatan Muslimah HTI.

"Ini kami belum ada kegiatan. Mungkin sementara waktu dihentikan terlebih dulu atau vakum dulu," katanya, Jumat, 21 Juli 2017.

David menegaskan, mereka juga tak berencana menggelar aksi demonstrasi menolak pembubaran. Namun begitu, sikap HTI Cilacap sama dengan DPP Pusat yakni menolak pembubaran itu. Namun, ia enggan berkomentar lebih jauh. Dia beralasan, soal pembubaran ini, DPP HTI yang berwenang untuk memberi pernyataan.

"Selama belum instruksi yang lain insyallah sikapnya masih sama dengan DPP HTI Pusat," ujarnya.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Cilacap, Muhamad Taufik Hidayatulloh meminta agar seluruh pihak, baik HTI, pihak pro HTI, maupun yang pro pembubaran HTI, menahan diri dan tak melakukan kegiatan yang bisa memicu konflik.

Dia menyarankan, seluruh pihak menghormati proses yang tengah berjalan, baik oleh pemerintah, maupun proses hukum yang hendak ditempuh oleh HTI.

"Ada mekanismenya, silahkan ditempuh jalur hukum untuk menguji apakah keputusan pemerintah terkait dengan pembubaran HTI ini benar atau tidak secara hukum. HTI Cilacap jangan latah ikut-ikutan mengerahkan massa, karena dikhawatirkan akan ada gerakan tandingan yang kontra terhadap mereka," kata Taufik.

Sementara, kepada penolak keberadaan HTI dan pro-pembubaran, kata dia, pihaknya juga menyarankan agar mereka menahan diri dan tak usah terpancing isu demonstrasi penolakan pembubaran oleh HTI dan ormas yang sehaluan.

Taufik mengungkapkan situasi sempat menghangat ketika muncul isu akan adanya aksi penolakan pembubaran HTI. Namun, saat ini situasi sudah kondusif menyusul redanya isu tersebut.

Ia juga mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak kontra-HTI agar turut menjaga situasi tetap sejuk. Beberapa diantaranya, Banser, GP Ansor, Pemuda Pancasila, dan Ormas GNBI.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

 


Sikap HTI Cirebon

Kantor HTI tampak sepi setelah pemerintah mencabut status badan hukum ormas HTI.

Masih terkait pembubaran HTI, Pemkot Cirebon terus memantau perkembangan aktivitas organisasi tersebut di pantura Jawa Barat.

Kepala Kesbangpol Kota Cirebon Tata mengatakan, aktivitas HTI di Cirebon dipastikan vakum. "Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan dan kami juga sudah berkomunikasi dengan ketua HTI Kota Cirebon," kata dia, Kamis 20 Juli 2017.

HTI Kota Cirebon, kata dia, masih menunggu keputusan pengurus pusat yang sedang melakukan langkah judicial review ke MK. Bagi HTI, perpu tersebut dianggap cacat hukum.

Sementara itu, dalam upaya menjaga kerukunan masyarakat, HTI Kota Cirebon tidak akan memberangkatkan anggotanya dalam rangka memberikan dukungan moral kepada HTI pusat. "Kami juga terus berkoordinasi kepada pengurus HTI Kota Cirebon.

Dia mengatakan, sebelumnya rencana Aliansi Ormas Islam Kota Cirebon akan memberangkatkan perwakilan enam orang untuk ikut aksi di Jakarta pada 19 Juli 2017.

"Tapi tidak jadi memberangkatkan karena menurut Informasi dari alumni 212 bahwa panitia tersebut belum pernah melakukan koordinasi dengan pengurus 212," kata dia.

Oleh karena itu, aliansi tersebut memilih akan menggelar audiensi dengan DPRD Kota Cirebon. "Audiensinya masih soal penolakan Perpu tersebut," katanya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya