Patroli Indosiar, Sampang - Dua karyawan bank pemerintah ditangkap petugas Kejaksaan Negeri Sampang, Jawa Timur. Sejak tahun 2015, dua karyawan bagian teller dan pencari nasabah itu berhasil membobol uang bank senilai Rp 7 miliar.
Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar (22/7/2017), jumlah besar tersebut didapat pelaku SA dengan cara menggembosi rekening 32 orang nasabahnya. Oknum karyawan funding officer yang bertugas mencari nasabah itu beraksi dibantu rekannya berinisial YS yang berprofesi sebagai teller.
Advertisement
Dari rekannya itu, SA menarik uang nasabah melalui buku tabungan yang ia pinjam dengan alasan perbaharuan buku. Pelaku juga beraksi dengan cara menggelapkan ATM nasabahnya yang tidak mencetak kartu.
Aksi dua karyawan tersebut terungkap saat para nasabah yang akan mencairkan dana mendapati uang dalam tabungannya dalam kondisi kosong.
Tersangka mengaku uang hasil pembobolan tersebut mulanya dipakai untuk membeli saham di sebuah perusahaan besar. Alih-alih mengembalikan, pelaku malah menderita kerugian.
Demi dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka harus menginap di Rutan Kelas II B Sampang, sambil menjalani proses hukum.