Liputan6.com, Jakarta Pretty Asmara diciduk bersama tujuh orang lainnya di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (16/7/2017) dini hari. Polisi menangkap Pretty Cs dengan dugaan pesta narkoba. Apalagi saat diamankan, polisi mendapatkan banyak barang pukti.
Di hadapan polisi, Pretty Asmara mengaku sudah dua tahun terakhir menjadi pengedar narkoba. Namun sahabat Pretty Asmara yang ikut diringkus, Sisi Salsabila, membuat pernyataan mengejutkan.
Baca Juga
Advertisement
"Enggak ada pesta narkoba seperti yang diberitakan. Kalau memang pakai (narkoba) tes urine kami positif dong harusnya, ini kan negatif," kata Sisi Salsabila di kawasan Depok, baru-baru ini.
"Kasihan juga Kak Pretty dituduh sebagai pengedar selama dua tahun, itu fitnah. Semoga pihak hukum bisa membuktikan kebenarannya. Kami berdoa dan dukung Kak Pretty," lanjutnya.
Wanita yang berprofesi sebagai model majalah dewasa itu juga membantah adanya dugaan perdagangan wanita atau prostitusi yang dilakukan Pretty Asmara. Menurut Sisi, selama berada di ruang karaoke, dirinya dan enam artis lain hanya menyanyi dan minum minuman keras.
"Enggak ada itu (perdagangan wanita). Itu sudah di luar konteks, bukan seperti yang dituduhkan itu. Kami di dalam cuma nyanyi dan minum (alkohol) aja palingan. Media juga jangan tambah yang aneh-aneh, kasihan kami semua punya pekerjaan dan orangtua," ujar Sisi Salsabila.
Terakhir, Sisi memberikan dukungan kepada Pretty Asmara serta menyerahkan semua proses hukum kepada polisi. "Kami serahkan ke pihak berwajib karena mereka lebih tahu, supaya terbukti siapa yang benar dan salah. Apalagi Kak Pretty bukan pengedar narkoba. Kami akan dukung Kak Pretty," tandasnya.
Sekadar mengingatkan, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap Pretty Asmara dan seorang rekannya, Hamdani, di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (16/7/2017) dini hari. Dari tangan Pretty Asmara dan Hamdani, polisi mengamankan 0,9 gram sabu beserta alat isapnya.
Tak cuma itu, di ruang karaoke polisi juga menggerebek tujuh artis kurang terkenal yang ikut dalam pesta narkoba Pretty Asmara. Hasil tes urine tujuh artis tersebut dinyatakan positif narkoba dan dikenakan wajib lapor. Dari tempat menyanyi itu polisi mendapatkan 1,12 gram sabu, 23 butir ekstasi, serta 38 pil H5.
Kepada polisi, Pretty Asmara mengaku telah dua tahun mengedarkan narkoba di kalangan artis. Bila terbukti melanggar Pasal 114 dan 112 UU Narkotika jo UU Psikotropika, Pretty Asmara terancam hukuman 20 tahun penjara.(Ras)