Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 10 kilogram dari seorang pelaku di Batam, Kepulauan Riau. Demi mengelabui petugas, pelaku menyembunyikan barang haram tersebut di dalam mesin cuci.
Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Minggu (23/7/2017), dalam video yang direkam oleh salah satu petugas, pelaku ‘JAR’ menyembunyikan barang haram tersebut didalam satu unit mesin cuci.
Tak hanya di situ, petugas kembali melakukan penggeledahan dan kembali menemukan sabu di dalam koper milik pelaku.
Penangkapan ‘JAR’ yang dilakukan pada Sabtu 22 Juli 2017 siang merupakan buntut penangkapan beberapa kurir di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Denpasar, Jambi dan Palembang.
Pihak humas BNN menyatakan total sabu yang disita mencapai 18 kilogram dan seorang pelaku telah dibawa ke Jakarta.
Advertisement
Baca Juga