Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih memburu pelaku lainnya terkait kasus dugaan peredaran narkoba yang melibatkan artis Pretty Asmara. Pelaku tersebut diketahui bernama Alfin.
"Penyidik masih mengejar. Keberadaan yang bersangkutan (Alfin) belum ketemu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi di Jakarta, Minggu (23/7/2017).
Advertisement
Berdasarkan keterangan Pretty, ia menjelaskan, Alfin berperan sebagai pemasok narkoba di ruang karaoke Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat. Lokasi itu merupakan tempat ditangkapnya Pretty bersama delapan lainnya pada Minggu 16 Juli 2017 lalu.
Bukti sabu, ekstasi dan happy five yang disita dalam penggerebekan, Argo menambahkan, merupakan narkoba yang dipesan Hamdani alias Dani.
"Keterangannya, kalau Alfin ngajak pesta di karaoke. Barang dari mana? Dari si Dani itu," ucap dia.
Namun demikian, Argo mengatakan, hingga kini pihaknya belum memperoleh petunjuk jika Alfin merupakan sindikat pengedar narkoba di kalangan artis.
"Belum dapat keterangan (pemasok narkoba di kalangan artis) itu ya," tandas Argo.
Saksikan video di bawah ini: