PKB: Ikut Campur Reshuffle Kabinet, Ketatanegaraan Kita Kacau

Menurut Muhaimin, reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 24 Jul 2017, 07:36 WIB
Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memberi sambutan saat Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) LPP DPP PKB di Kantor DPP PKB, Jakarta, Sabtu (29/4). Rakornas tersebut di hadiri seluruh DPP PKB se-Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terus dihantui dengan isu reshuffle kabinet kerja. Minggu-minggu ini wacana itu semakin terembus.

Meski demikian, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) enggan ikut campur urusan perombakan kabinet. Pasalnya, itu bisa mengacaukan sistem ketatanegaraan pemerintah Indonesia.

"Kalau kita ikut campur tangan, itu ketatanegaraan kita agak kacau," ucap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di kantor DPP PKB, Jakarta, Minggu 23 Juli 2017.

Alasan menurut dia sangat klasik. Semuanya bagian dari hak prerogatif Presiden Jokowi yang memang sudah melekat.

"Itu prerogatif yang menempel (di Presiden)," tegas pria yang akrab disapa Cak Imin itu.

Karenanya itu, PKB tidak turut campur dalam isu perombakan kabinet kerja. Semuanya diserahkan kepada Presiden, apapun resikonya nanti.

"Semua itu urusan Presiden. PKB enggak mau ikut campur tangan kewenangan Presiden. Presiden Jokowi yang pilih-pilih sendiri. Benar, resiko Presiden. Salah, resiko Presiden," pungkas Cak Imin.

Saksikan video menarik di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya