PKB Siap Dampingi HTI Uji Hak Hukum terkait Perppu Ormas

Dia menuturkan, mendampingi yang dimaksud adalah mengajak untuk berdialog agar tidak salah paham tentang Perppu Ormas.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 24 Jul 2017, 08:03 WIB
Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menghadiri Pembukaan Rakornas LPP DPP PKB, Jakarta, Sabtu (29/4). Muhaimin mengatakan PKB menargetkan tahun 2019 harus memenangkan Pemilu atau minimal kedua partai terbesar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyatakan, partainya siap mendampingi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menguji hak-hak hukum terkait Perppu Ormas.

"Saya hormati HTI. Kalau perlu kita siap dampingi HTI untuk menguji hak-hak hukumnya. Bukan hanya mempersilakan," kata Muhaimin di Kantor DPP PKB, Jakarta, Minggu 23 Juli 2017.

Pria yang akrab disapa Cak Imin ini menuturkan, mendampingi yang dimaksud adalah mengajak untuk berdialog agar tidak salah paham tentang Perppu Ormas.

"Mengundang ke sini, supaya tidak salah paham dengan Perppu Ormas. Yang memang ini prinsip negara," tegas Cak Imin.

Dia juga mengatakan, terus berdiskusi dengan pemerintah dan Presiden agar lahirnya Perppu Ormas ini tidak melahirkan radikalisme baru.

"Jadi akan terus berdiskusi. Dan proses di DPR dan pemerintah. Kita semua akan membuka dialog, agar tidak membunuh hak asasi manusia," pungkas Cak Imin.

Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya