Tol Pekanbaru-Kandis-Dumai Bisa Dilewati Mudik 2018

Jalan tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 131,4 km secara keseluruhan pembebasan lahannya sudah mencapai 47 persen

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 24 Jul 2017, 10:15 WIB
Presiden Jokowi meninjau pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Pekanbaru-Dumai, Minggu (23/7/2017). (Biro Pres)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Menteri BUMN Rini Soemarno  meninjau progres fisik pembangunan Seksi I ruas jalan tol Pekanbaru - Kandis - Dumai kemarin. Ruas jalan tol yang menjadi bagian dari Tol Trans Sumatera ini ditargetkan dapat fungsional pada saat arus mudik Lebaran tahun 2018.

Setibanya di lokasi kunjungan (STA 0+800 KM) sekitar pukul 12.30 WIB Presiden Jokowi langsung menerima penjelasan dan berdialog dengan para Menteri dan kontraktor.

Ia mengatakan, pembangunan jalan tol Trans Sumatera merupakan pekerjaan besar dari timur ke bagian barat Sumatera. Selanjutnya Presiden Jokowi dan Menteri Basuki meninjau STA 3+400 KM sebagai batas pekerjaan cut and fill pada Seksi I.

“Jadi tol Pekanbaru-Dumai ini sudah mulai dikerjakan sejak enam bulan yang lalu, dan sekarang ini sedang fokus pada tahap ‘land clearing’ dan pembebasan lahan. Target (pembangunan) selesai kira-kira akhir 2019, insya Allah,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya, Senin (24/7/2017).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, jalan tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 131,4 km secara keseluruhan pembebasan lahannya sudah mencapai 47 persen, sehingga pekerjaan konstruksi dapat dipercepat.

Sementara dari seksi I, seksi II dan seksi III pembebasan lahannya mencapai 80 persen. Pada seksi I sebanyak 40 persen lahan yang dibebaskan merupakan milik warga dan sisanya 60 persen merupakan kawasan hutan. Sedangkan untuk sesi IV sampai sesi VI masih sedang dalam tahap pembebasan lahan.

Menteri Basuki mengungkapkan, tidak ada hambatan dalam hal pembebasan lahan milik warga. Saat ini sedang tahap appraisal dan musyawarah dengan warga. Sementara pada seksi IV hingga VI masih dalam tahap pembicaraan dengan perusahaan minyak multinasional.

"Kita sudah dapat LO dari Kejaksaan mana yang bisa diganti, mana yang tidak bisa diganti. Untuk ruas ini pada seksi I Pekanbaru-Minas sepanjang 9,5 km targetnya pada akhir 2017 sudah bisa diaspal semua. Kita targetkan sebelum lebaran 2018, sudah bisa fungsional untuk mendukung arus mudik," kata Menteri Basuki.

Jalan tol Pekanbaru-Dumai terbagi menjadi enam seksi dengan nilai investasi keseluruhan mencapai Rp 16,211 triliun dengan target selesai pada tahun 2019.

Keenam seksi tersebut yakni seksi I Pekanbaru-Minas (9,5 km), seksi II Minas-Petapahan/ Kandis Selatan (24 km), seksi III Petapahan-Kandis Utara (17 km), seksi IV Kandis-Duri Selatan (26 km), seksi V Duri Selatan-Duri Utara (28 km), dan seksi VI Duri Utara-Dumai (25 km).

Jalan tol ini akan mengintegrasikan konektivitas kawasan, memperlancar arus distribusi barang dari pusat industri ke berbagai wilayah di Sumatera. Yang lebih penting, lagi tol Pekanbaru-Dumai dapat meningkatkan dan memudahkan akses Pekanbaru sebagai ibu kota Provinsi Riau sekaligus kota bisnis dan Dumai sebagai kota pelabuhan, dengan industri perminyakan yang maju, dan agribisnis.

Selanjutnya, Pemerintah akan memulai pembangunan Tol Trans Sumatera ruas Pekanbaru - Padang (240 km) pada tahun depan untuk mendorong konektivitas Pantai Timur dan Pantai Barat Sumatera bagian tengah. Pembangunan ruas tersebut diharapkan akan lebih cepat, karena menggunakan sebagian tanah PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan akan menggunakan teknologi terowongan untuk mengatasi kendala morfologi.

"Pembangunan ruas tol akan semakin mempercepat pertumbuhan ekonomi di berbagai kawasan produktif. Pasti akan banyak investor yang mau masuk," tambah Menteri Basuki

Untuk menyelesaikan jalan tol Trans Sumatera, Kementerian PUPR melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menggunakan State Guarantee Model atau penugasan kepada BUMN untuk melakukan proyek pembangunan jalan tol secara menyeluruh dengan dukungan penuh pemerintah.

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 117 Tahun 2015 sebagai revisi Perpres No. 100 Tahun 2014, Pemerintah telah menugaskan kepada PT Hutama Karya untuk melakukan pekerjaan 4 ruas tol di Jalan Tol Trans Sumatera, salah satunya ruas tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 131,48 km, ruas tol Medan – Binjai sepanjang 16,72 km, Palembang – Indralaya sepanjang 21,93 km, dan Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 140,7 km. (Yas)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya