Liputan6.com, Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang mengucurkan dana hibah Rp 61,3 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk Pilkada 2018. Hibah tersebut akan digunakan untuk enam skala prioritas jelang pemilihan kepala daerah serentak nantinya.
Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi menjelaskan, nilai rupiah yang tertera dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani sebesar Rp 61,3 Miliar. Dana ini akan digunakan untuk honorium penyelenggara, sosialisasi, kampanye calon, pengadaan barang dan jasa, sengketa hukum dan Pilkada Ulang, serta anggaran kegiatan tahapan penyelenggaraan Pilkada.
Advertisement
"Untuk tahap awal, KPU menerima Rp 25,3 miliar. Sisanya tahun depan," ujar Sanusi, Senin (24/7/2017).
Menurut dia, semua anggaran ini akan dikelola secara akuntabel dan transparan. Dia berharap, Pilkada Kota Tangerang 2018 berjalan sukses dan berintegritas.
"Kami berkomitmen untuk melaksanakan pilkada secara sukses tahapan dan sukses hasil," kata dia.
Sementara, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, penyerahan hibah ini merupakan satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Tangerang untuk turut menyukseskan Pilkada Serentak 2018.
"Kita harapkan dengan adanya dukungan dari APBD ini Pilkada bisa berjalan lancar, aman, tertib dan profesional," kata Arief.
Kepala Daerah yang dikabarkan akan kembali bertarung dalam Pilkada 2018 ini juga menegaskan, dalam pesta demokrasi tahun depan itu, aparat baik PNS maupun tenaga honorer di lingkup Pemkot Tangerang, bisa bersikap netral dan profesional dalam pelaksanaan Pilkada 2018.
"Jajaran aparatur mampu bersifat profesional dalam penyelenggaraan pemilukada 2018," tegas Arief menegaskan.
Saksikan video di bawah ini: