Patroli Indosiar, Jakarta - Keputusan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menghentikan kegiatan program promo umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, membuat sejumlah calon jemaah kebingungan. Kantor-kantor First Travel terus didatangi calon jemaah umrah yang meminta kepastian nasib ibadah umrah dan dana mereka.
Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Senin (24/7/2017), sejumlah calon jemaah umrah sejak Senin pagi telah menunggu di kantor First Travel di TB Simatupang, Jakarta Selatan, untuk meminta kepastian perihal keberangkatan ke tanah suci. Belum adanya penjelasan membuat jemaah yang umumnya tergiur promo murah sebesar Rp 14,3 juta ini kebingungan.
Advertisement
Hal serupa juga dilakukan sejumlah calon jemaah umrah di kantor cabang First Travel di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Para calon jemaah tersebut yakin bisa berangkat umrah First Travel dengan mulus karena ada pengalaman dari saudara atau kenalan yang berhasil berangkat umrah dengan biaya murah.
Sementara Satgas Waspada Investasi OJK sejak 18 Juli 2017 menghentikan kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi tanpa izin atau merugikan masyarakat oleh 11 entitas, salah satunya First Travel.
Atas keputusan OJK, First Travel harus menghentikan penawaran umrah promo yang saat ini dipatok Rp 14,3 juta. Biro perjalanan yang dibangun pasangan suami-istri Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan berjanji akan memberangkatkan peserta umrah yang sudah membayar, sedangkan bagi yang ingin pengembalian dana pelaksanaannya selama 30 hingga 90 hari.
Pihak OJK meminta masyarakat waspada bila ada usaha pengumpulan dana yang berpotensi merugikan, jika ada tawaran investasi mencurigakan bisa menghubungi layanan konsumen OJK.