Liputan6.com, Jakarta - Pascapenggerebekan oleh Bareskrim Mabes Polri, beras Maknyuss produksi PT Indo Beras Unggul dengan kemasan 5 kilogram masih ditemukan beredar di pasar tradisional.
Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Senin (24/7/2017), beras ini masih dijual para pedagang di Pasar Palmerah, Jakarat Barat dengan harga Rp 65 ribu. Meski mereka tahu, polisi belum lama menggerebek gudang beras ini karena diduga dioplos dengan subsidi pemerintah.
Para pedagang berencana mengembalikan ke pihak produsen, jika nanti ada kebijakan beras yang diproduksi PT Indo Beras Unggul dilarang beredar.
Pedagang mengaku, beras Maknyuss ini kurang laku di pasaran karena tergolong lebih mahal dibanding jenis lain.
Sementara itu, Komisaris Utama PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk Anton Apriyantono menyanggah jika anak perusahaannya PT Indo Beras Unggul telah melakukan pengoplosan beras Ir 64.
Bahkan mantan Menteri Pertanian ini merasa kecewa dengan satgas yang tiba-tiba melakukan penggerebekan padahal perusahaannya tidak menyalahi aturan.
Jumat, 21 Juli 2017 lalu, Satgas Pangan membongkar praktik curang PT Indo Beras Unggul di Cikarang, Jawa Barat. Produsen ini diduga melakukan penipuan dengan menjual beras bersubsidi menjadi beras premium agar untung besar.
Usai Digerebek, Beras Maknyuss Masih Beredar di Pasar Tradisional
Pedagang berencana mengembalikan ke pihak produsen, jika nanti ada kebijakan beras yang diproduksi PT Indo Beras Unggul dilarang beredar.
diperbarui 24 Jul 2017, 13:12 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bacaan, Waktu dan Cara Istighfar Terbaik Berdasarkan Al-Qur’an, Dijelaskan Ustadz Adi Hidayat
Kapolri dan Menteri P2MI Siap Lindungi Pekerja Migran Lewat Pembentukan Satgas TPPO
G-Dragon Tampil Nyentrik di Sampul Vogue Korea, Tabrak Motif Koleksi Chanel
Tak Hanya Indah, Pantai-Pantai di Pesisir Selatan Jawa Ini Juga Dikenal Mistis
Jadwal Peluncuran Misi NASA Ke Bulan Terungkap, Ini Tujuannya
Polisi Tangkap Pasutri Lantaran Jual Video Pesta Seks
Mengenal Rambu Solo, Tradisi Pemakaman Adat Sakral di Toraja
Makkah dan Madinah Terendam, Ini Kisah Banjir di Zaman Nabi
DPR Harap Pemerintah Lobi Arab Saudi Izinkan Jemaah Haji di Atas 90 Tahun
Mengenal 4 Suku Tertua di Indonesia
ESA Akan Ciptakan Gerhana Matahari Buatan, Simak Tujuannya
Fakta-Fakta Banjir yang Melanda Makkah dan Madinah, Pertanda Apa?