Djarot: Tangkap dan Sita Motor Pengendara Lewat JLNT Casablanca

Djarot menyebut solusi untuk membuat pengedara motor jera adalah dengan menangkap, mendenda, dan menyita motor pengendara yang bandel.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 24 Jul 2017, 13:33 WIB
Pengendara sepeda motor nekat melintasi JLNT Casablanca, Jakarta, Kamis (23/3). Meski ada rambu larangan melintas, sejumlah pengedara motor tetap nekat melintasi jalan layang tersebut. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan tak ada toleransi bagi pengendara motor yang nekat melewati Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca.

Djarot menyebut solusi untuk membuat pengendara motor jera adalah dengan menangkap, mendenda, dan menyita motor pengendara yang bandel.

"Solusinya kita tangkap, kita sudah kerja sama Kakorlantas dan Dishub untuk adakan operasi tangkap. Langsung denda dan sita motornya," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Senin (24/7/2017).

Menurut dia, pengendara motor yang lewat jalan layang tersebut dapat dipenjara 1 bulan seperti peraturan pengendara yang melewati trotoar.

"Untuk trotoar bisa dihukum. Untuk Casablanca juga bisa dipenjara, Perdanya begitu (penjara) 1 bulan," ucap Djarot.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya