Liputan6.com, Jakarta - Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan, bajaj roda empat telah memiliki izin sebagai angkutan umum. Keberadaan angkutan umum ini sebagai pengganti bemo yang sudah langka di Ibu Kota.
Ke depan, Sigit mengatakan, bajaj roda empat yang berkapasitas empat orang itu akan menggunakan bahan bakar ramah lingkungan, yakni bahan bakar gas (BBG) seperti bajaj roda tiga yang berwarna biru.
Advertisement
"Kita concern terhadap masalah aspek lingkungan, kita minta semua menggunakan BBG. Jadi karena masih gunakan bahan bakar bensin, sehingga sifatnya masih diujicobakan," kata Sigit di Balai Kota Jakarta, Senin (24/7/2017).
Karena masih dalam masa uji coba, kata Sigit, bajaj roda empat baru beroperasi sebanyak 17 unit. Bajaj yang beroperasi ini merupakan kuota para pemilik bemo yang sejak 6 Juli lalu dilarang beroperasi.
"Kita juga harus fasilitasi mereka (pemilik bemo) untuk tetap berusaha. Sekarang dilaksanakan uji coba 17 ini, itu hanya untuk mengisi kuota pemilik atau pengusaha bemo," kata dia.
Sigit menambahkan, selama masa uji coba, bajaj roda empat tidak masuk dalam trayek meskipun dalam kategori angkutan umum. "Angkutan pengganti bemo (APB). Itu masuknya angkutan tidak dalam trayek," kata dia.
Saksikan video menarik berikut ini: