Anggaran Terpangkas, Sri Mulyani Yakin Kinerja Tetap Terjaga

DPR telah menyetujui pemotongan anggaran yang diajukan Kementerian Keuangan Rp 363,60 miliar dalam RAPBN-P 2017.

oleh Septian Deny diperbarui 24 Jul 2017, 18:42 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani

Liputan6.com, Jakarta - Pemotongan anggaran yang diajukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017 ‎sebesar Rp 363,60 miliar telah disetujui DPR. Atas hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjanjikan kinerja tetap terjaga.

Sri Mulyani mengatakan, sebelum mengajukan pemotongan anggaran, masing-masing unit di bawah kepemimpinannya telah melakukan penelitian, agar anggaran yang dipotong tidak mempengaruhi kinerja.

"Tidak akan mempengaruhi kinerja, pada dasarnya kami melakukan penelitian masing-masing unit apakah bisa melakukan pemotongan itu belanja operasional barang tidak mempengaruhi kinerja," kata Sri Mulyani, saat rapat dengan Komisi XI, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Sri Mulyani menuturkan, pemotongan anggaran yang diajukan Kementerian Keuangan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang dilatarbelakangi meningkatnya belanja kementerian/lembaga yang terus meningkat dalam empat tahun terakhir.

"Kenaikan belanja barang kementerian/lembaga meningkat cukup besar empat tahun terakhir," ujar dia.

Sri Mulyani melanjutkan, ke depannya dilakukan perencanaan yang lebih baik dalam pengajuan anggaran, ‎agar tidak terjadi lagi peningkatan anggaran dan pembiayaan.

"Kami sepakat memperbaiki perencanaan anggaran, kalau semakin akurat dan konsistensi aturannya juga angkanya, sehingga tidak over-anggaran dan akhirnya over-pembiayaan sehingga harus mengutang lebih banyak,"‎ tutur Sri Mulyani.

Sebelumnya, Komisi XI DPR menyetujui penghematan anggaran yang diusulkan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 363,60 miliar di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017. Dengan demikian, pagu anggaran Kemenkeu setelah efisiensi sebesar Rp 40,41 triliun.

"Komisi XI menyetujui self blocking Kemenkeu sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2017 sebesar Rp 363,60 miliar dalam RAPBN-P 2017," kata Ketua Komisi XI DPR, Melchias Markus Mekeng menutup Raker RKA K/L RAPBN-P 2017 di Gedung DPR.

Sri Mulyani dalam paparannya mengatakan, sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2017 tentang Efisiensi Belanja Barang di semua kementerian/lembaga, Kemenkeu melakukan efisiensi dengan self blocking sebesar Rp 363,60 miliar.

"Dari total pagu anggaran Kemenkeu di APBN-P 2017 sebesar Rp 40,77 triliun, efisiensi dengan self blocking yang kita lakukan sebesar Rp 363,60 miliar di RAPBN-P 2017," ujarnya.

Dengan demikian, anggaran Kemenkeu di RAPBN-P 2017 diusulkan menjadi Rp 40,41 triliun. Sri Mulyani menerangkan, penghematan sebesar Rp 363,60 miliar, berasal dari unit Sekretaris Jenderal sebesar Rp 42,36 miliar, Inspektorat Jenderal (Irjen) Rp 2,80 miliar, Ditjen Anggaran Rp 2,92 miliar.

Di unit Direktorat Jenderal Pajak efisiensi yang dilakukan sebesar Rp 170 miliar, Ditjen Bea dan Cukai sebesar Rp 70,81 miliar, Ditjen Perimbangan Keuangan Rp 2,79 miliar, Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Rp 2,71 miliar, Ditjen Kekayaan Negara Rp 14,39 miliar, dan penghematan dari unit BPPK sebesar Rp 19,23 miliar.

"Efisiensi atau penghematan belanja di Kemenkeu diarahkan pada belanja barang sesuai instruksi Presiden, yakni perjalanan dinas dan paket meeting, belanja operasional perkantoran, belanja jasa, dan lainnya," ujar Sri Mulyani.

 

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya