Dana Jemaah Umrah First Travel Dikembalikan Bertahap

Bagi peserta umrah keberangkatan pada 2018, dananya akan dikembalikan 50 persen.

oleh INDOSIAR diperbarui 24 Jul 2017, 19:29 WIB
Sementara itu, bagi peserta umrah keberangkatan 2018, dananya akan dikembalikan 50 persen

Liputan6.com, Jakarta - Ratusan calon jemaah umrah First Travel mendatangi kantor First Travel di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin siang.

Seperti ditayangkan Fokus Sore, Senin (24/7/2017), pihak First Travel berjanji akan memberangkatkan jemaah secara bertahap usai musim haji. Sedangkan bagi yang meminta pengembalian dana akan diganti 100 persen secara bertahap dan hanya untuk keberangkatan 2017. 

Sementara itu, bagi peserta umrah keberangkatan 2018, dananya akan dikembalikan 50 persen. Atau disarankan menambah biaya umrah menjadi paket reguler dengan biaya Rp 17 juta hingga Rp 19 juta. Namun hal ini tidak serta merta membuat peserta umrah lega. 

Per 18 Juli 2017, Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengumumkan penghentian seluruh kegiatan operasional 11 instansi perusahaan, karena berpotensi merugikan masyarakat.

Salah satunya, PT First Anugerah Karya Wisata atauFirst Travel yang harus menghentikan penawaran perjalanan umroh promo Rp 14,3 juta. 

OJK mengimbau masyarakat lebih waspada dan tidak mudah tergiur penawaran yang tidak logis. Jika ada usaha pengumpulan dana yang berpotensi merugikan bisa langsung menghubungi layanan konsumen OJK. 

 

 

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya