Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghargai sikap Fraksi Partai Gerindra yang telah menarik diri dari Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait dengan Tugas dan Kewenangan KPK.
"Kami menghargai sikap yang dilakukan oleh Gerindra tersebut," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK, Jakarta, Senin 24 Juli 2017.
Advertisement
Jika dilihat dinamika yang terjadi, Laode menganggap Pansus Hak Angket KPK telah keluar dari tujuan sebelumnya.
"Itu keputusan Gerindra sendiri, tetapi Pansus Angket ini kalau saya lihat dari media, sudah keluar dari tujuan sebelumnya, mungkin itu ada benarnya," ucap dia seperti dilansir dari Antara.
Sebelumnya, Wakil Fraksi Partai Gerindra DPR RI Desmond J Mahesa mengatakan fraksinya menarik diri dari Pansus Hak Angket KPK, salah satunya terkait dengan legalitas pansus.
"Fraksi Gerindra tarik diri dari Pansus Hak Angket KPK, alasan pertama pembentukan pansus tidak memenuhi syarat yang sesuai Tata Tertib DPR dan UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD," kata Desmond di Jakarta, Senin, 24 Juli 2017.
Dia mengatakan Pansus Angket harus melibatkan seluruh fraksi, namun nyatanya masih ada fraksi yang belum menyetorkan nama anggotanya ke dalam pansus tersebut.
Menurut Desmond, kalau hal itu dibiarkan dan Fraksi Gerindra tidak bersikap maka ada sesuatu yang salah serta rapat pansus diadakan seolah-olah dadakan.
"Misalnya ke Lapas Sukamiskin, kami bilang tidak setuju namun mereka tetap berangkat. Saya bilang kalau tetap berangkat, Gerindra akan keluar sehingga ini yang membuat kami tidak bisa ikut," ujar dia.
Menurut Desmond, setelah berangkat dari Sukamiskin, perwakilan Fraksi Partai Gerindra tidak kembali aktif sehingga diputuskan Gerindra keluar dari pansus. Alasan terakhir, sejak ke Sukamiskin, Fraksi Gerindra menilai ada oknum-oknum yang berusaha melemahkan KPK dengan adanya pansus tersebut.
Saksikan video di bawah ini: