Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengungkap alasan partainya keluar dari Pansus Hak Angket KPK. Fadli mengatakan kinerja Pansus Hak Angket KPK sudah tidak efektif.
"Tapi, tidak ada kelengkapan dari fraksi karena tiga fraksi tidak sampaikan nama. Kami lihat ini tidak jadi pansus yang efektif. Keberadaan kami, kami merasa tidak perlu lagi di dalam sehingga kami menarik diri," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/7/2017).
Advertisement
Dia menambahkan, partainya tetap menghargai pansus yang masih bekerja. Hanya saja, untuk saat ini, partainya tidak mau ikut campur mengenai penyelidikan yang dilakukan oleh Pansus Angket KPK.
"Kami hargai kerja pansus sambil melihat hasil seperti apa ujungnya. Apakah ada temuan signifikan, spektakuler atau hanya dugaan saja," terang Fadli.
Wakil Fraksi Partai Gerindra DPR RI Desmond J Mahesa mengatakan fraksinya menarik diri dari Pansus Hak Angket KPK, salah satunya terkait dengan legalitas pansus.
"Fraksi Gerindra tarik diri dari Pansus Hak Angket KPK, alasan pertama pembentukan pansus tidak memenuhi syarat yang sesuai Tata Tertib DPR dan UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD," kata Desmond di Jakarta, Senin, 24 Juli 2017.
Dia mengatakan Pansus Angket harus melibatkan seluruh fraksi, namun nyatanya masih ada fraksi yang belum menyetorkan nama anggotanya ke dalam pansus tersebut.
Saksikan video berikut ini: