Kata Polisi soal Razia Motor di Ujung Jalan Layang Casablanca

Miyanto menuturkan, penindakan di ujung jalan layang non tol (JLNT) Casablanca untuk memberi efek jera bagi para pelanggar lalu lintas.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 25 Jul 2017, 19:14 WIB
Petugas kepolisian memberhentikan pengemudi ojek online yang melintasi JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta, Selasa (25/7). Polisi terus merazia kendaraan roda dua yang melanggar rambu larangan melintas di JLNT tersebut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Direktorat Lalu Lintas menggelar razia pelanggaran di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan. Namun, keberadaan polisi di ujung jembatan justru dianggap sebagian pengguna jalan sebagai aksi penjebakan.

Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Miyanto membantah adanya upaya penjebakan yang dilakukan polisi. Apalagi, sebelum jembatan ini terpasang rambu larangan bagi kendaraan roda dua dan tiga melintasi jembatan.

"Bukan menjebak, tidak ada menjebak," ujar Miyanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (25/7/2017).

Miyanto menuturkan, penindakan di ujung jalan dilakukan untuk memberi efek jera bagi para pelanggar lalu lintas. Sebab, polisi sudah berkali-kali sosialisasi agar pengguna kendaraan roda dua dan tiga tidak melintasi jembatan tersebut.

"Ketika ada rambu, harapannya mematuhi rambu yang ada. Karena rambu itu juga mengatur keselamatan, kelancaran, ketertiban. Tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan," ucap dia.

Menurut Miyanto, pengguna jalan yang melakukan pelanggaran harus bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Jangan ketika ada pelanggaran dibolak-balik, ketika menindak dibilang menjebak. Masyarakat harus lebih sadar," ujar Miyanto.

Patuh Tanpa Petugas

Miyanto menyebutkan razia jalan layang Casablanca ini diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan masyarakat berlalu lintas. Ada atau tanpa petugas, masyarakat harus mematuhi aturan yang dibuat demi keselamatan dalam berlalu lintas.

"Tidak harus (ada petugas), masyarakat harus taat aturan. Ketika ada undang-undang, siapa pun harus mentaati," ujar dia.

Miyanto menjelaskan, terpasangnya rambu lalu lintas di jalan raya seharusnya sudah mewakili keberadaan kepolisian. Polisi tidak perlu terus-menerus mengingatkan pengguna jalan agar mematuhi aturan.

"Sebetulnya ada rambu itu sudah mewakili negara. Rambu itu mewakili polisi agar tidak melakukan pelanggaran. Jangan ada rambu harus ada polisi, berapa polisi yang dibutuhkan kalau seperti itu? Rambu itu perintah undang-undang. Harusnya taat," kata dia.

Selain penindakan, kata Miyanto, kepolisian juga akan menggiatkan sosialiasi agar masyarakat tidak melintas di jalan yang bukan peruntukannya, seperti kendaraan roda dua dan tiga yang melintas di JLNT.

"Pemerintah akan meningkatkan sosialisasi. Sebetulnya waktu sosialisasi cukup," Miyanto menandaskan.

Razia polisi di JLNT Casablanca, Jakarta Selatan sempat ditentang oleh sekelompok pengguna jalan. Sejumlah pengemudi ojek online bahkan sempat memblokir jalan tersebut hari ini. Mereka protes lantaran razia polisi terkesan menjebak.

 

 

Saksikan video menarik berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya