Liputan6.com, Jakarta Proses sidang kasus dugaan pemakaian narkoba yang melibatkan Ridho Rhoma dinyatakan berlanjut, usai majelis hakim menolak permohonan eksepsi. Pada sidang yang akan digelar pada 1 Agustus 2017 mendatang pihak Ridho akan menghadirkan saksi.
Tim kuasa hukum Ridho Rhoma mengaku telah menyiapkan saksi-saksi untuk meringankan kliennya. Sayangnya, mereka masih merahasiakan siapa saja yang akan hadir dipersidangan nanti.
Baca Juga
Advertisement
"Insya Allah kita siapkan saksi-saksi, tapi sementara ini masih kita rahasiakan siapa-siapanya kita belum publikasi," ujar Ismail Ramli, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (25/7/2017).
Kuasa hukum Ridho Rhoma lainnya, Fahri Arta Winata, menjelaskan selain saksi mereka juga telah menyiapkan langkah hukum lainnya.
"Langkah hukum yang kita lakukan adalah diskusi bersama tim dan klien. Tapi disesuaikan UU untuk melakukan upaya hukum," terang Fahri Arta Winata.
Simak video menarik di bawah ini: