Liputan6.com, Jakarta - Narkoba jenis sabu seberat 10,53 kilogram menjadi salah satu barang bukti yang diamankan oleh BNN dari upaya penyeludupan dari berbagai daerah di Sumatera, Jawa, dan Bali. Dari hasil pendalaman petugas terhadap tersangka JAN, pengedar sabu ini termasuk jaringan Malaysia Indonesia.
Seperti di tayangkan Patroli Indosiar Siang, Rabu (26/7/2017), kembali terungkapnya jaringan Malaysia-Indonesia membuat geram Kepala BNN, Budi Waseso, yang mengeluhkan Malaysia tidak serius memberantas peredaran narkotika. Dari kasus ini, BNN telah menangkap 10 orang pelaku dan terancam UU tentang Narkotika dengan maksimal hukuman mati.
Advertisement