BNN Sita 10,53 Kg Sabu dari Jaringan Malaysia-Indonesia

BNN kembali mengungkap peredaran narkotika jaringan Malaysia-Indonesia dengan barang bukti sabu seberat 10,53 kilogram.

oleh INDOSIAR diperbarui 26 Jul 2017, 11:36 WIB
Ilustrasi Narkoba

Liputan6.com, Jakarta - Narkoba jenis sabu seberat 10,53 kilogram menjadi salah satu barang bukti yang diamankan oleh BNN dari upaya penyeludupan dari berbagai daerah di Sumatera, Jawa, dan Bali. Dari hasil pendalaman petugas terhadap tersangka JAN, pengedar sabu ini termasuk jaringan Malaysia Indonesia.

Seperti di tayangkan Patroli Indosiar SiangRabu (26/7/2017), kembali terungkapnya jaringan Malaysia-Indonesia membuat geram Kepala BNN, Budi Waseso, yang mengeluhkan Malaysia tidak serius memberantas peredaran narkotika. Dari  kasus ini, BNN telah menangkap 10 orang pelaku dan terancam UU tentang Narkotika dengan maksimal hukuman mati.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya