Perwakilan ormas mengikuti sidang perdana Pengujian Undang - undang (UU) Ormas, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (26/7). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Suasana sidang perdana Pengujian UU Ormas, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (26/7). Pengujian UU ini terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Oganisasi Kemasyarakatan. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Hakim Konstitusi Arief Hidayat (tengah), Suhartoyo (kiri), I Dewa Gede Palguna (kanan) meimpin sidang perdana Pengujian Undang - undang Ormas, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (26/7). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Yusril Ihza Mahendra mengikuti sidang perdana Pengujian Undang - undang Ormas, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (26/7). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto selaku pemohon, mengikuti sidang perdana Pengujian Undang - undang Ormas, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (26/7). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto selaku pemohon, bersama kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra usai sidang perdana Pengujian Undang - undang Ormas, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (26/7). (Liputan6.com/Johan Tallo)