Laporkan Ihsan Tarore ke Polisi, Aris Idol Ngaku Tak Cari Sensasi

Banyak yang menyayangkan langkah hukum yang diambil Aris Idol terhadap Ihsan Tarore.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 27 Jul 2017, 12:00 WIB
Banyak yang menyayangkan langkah hukum yang diambil Aris Idol terhadap Ihsan Tarore.

Liputan6.com, Jakarta - Aris Idol akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Mantan pengamen jalanan itu telah menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) terkait laporannya terhadap Ihsan Tarore.

Selama hampir dua jam, Aris Idol dicecar 25 pertanyaan tentang masalahnya dengan Ihsan. Dalam kesempatan itu, Aris Idol menampik kabar yang menyebutnya hanya mencari popularitas untuk mendompleng lagu barunya.

Foto dok. Liputan6.com

"Enggak ada hubungannya (dengan single baru). Kalau mau balik ke entertaintment ya dari dulu. Ini murni ketidaksukaan saya dengan Ihsan," ujar Aris Idol di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2017).

Meski banyak yang menyayangkan langkah hukumnya terhadap Ihsan Tarore, Aris bergeming. "Saya enggak peduli orang bilang apa. Terserah mereka (warganet) mau bilang apa," tuturnya.

Ada hikmah besar yang dirasakan Aris Idol dengan adanya kejadian ini. Pria yang sekarang bekerja sebagai sopir taksi online itu menganggap masalahnya dengan Ihsan Tarore sebagai cobaan untuk membuatnya semakin sabar.

"Saya bukan cari sensasi. Saya pengin jadi orang sabar, termasuk ini kan cobaannya," pungkas Aris Idol.‎

Foto dok. Liputan6.com

Sebelumnya, Aris Idol melaporkan Ihsan Tarore ke Polres Metro Jakarta Selatan. Aris menyangka Ihsan telah melanggar Pasal 310 KUHP dan Pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 45 ayat 1 UU ITE tentang Pencemaran Nama Baik.

Aris Idol tak terima dengan ucapan Ihsan Tarore yang menyebutnya tengil dalam suatu wawancara dengan media. Kala itu Ihsan Tarore mengaku hanya bercanda lantaran ditanya komentarnya mengenai kabar hilangnya Aris Idol. Kini, mantan kekasih Denada itu terancam hukuman enam tahun penjara. (Ras)

 

 

 

Simak Video Menarik di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya