Berantas Peredaran Narkoba Online, BNN Bentuk Tim Cyber Narcotic

Jual-beli narkoba online marak terjadi. Seperti tembakau gorila pada Februari lalu.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 27 Jul 2017, 12:41 WIB
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari memberikan keterangan pengungkapan kasus rekayasa penyalahgunaan narkotika yang dituduhkan kepada Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (23/2). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Deputi Bidang Pemberantasan Badan Nasional Narkotika (BNN) Arman Depari mengatakan pihaknya akan membentuk tim cyber narcotic. Tim ini akan memerangi jual beli narkoba melalui online  yang kian marak.

"Ini baru mulai rencanakan. Untuk langkah awal sudah kita susun semua dan kita tunggu anggarannya, ini yang berat," ujar Arman di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2017).

Nantinya, lanjut Arman, BNN akan bekerja sama dengan berbagai instansi. Karena, penanganan cyber diketahui sulit dikoordinasikan satu badan saja.

"Ya kerja sama dengan Kominfo ada, Siber Polri terus juga Kejaksaan kalau bisa, atau paling tidak selama ini kita bermitra ya dengan Bea Cukai Imigrasi (soal) perdagangannya," terang jenderal polisi bintang dua ini.

Jual beli narkoba online marak terjadi. Seperti tembakau gorila pada Februari lalu. Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan tiga penjual narkoba yang bertransaksi secara online.

"Mereka (penjual) mendapatkan barang ini lewat online. Mereka menjual kepada mahasiswa di kampus wilayah Jakarta dengan harga Rp 100 ribu per gram," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung di Polres Jakarta Selatan, Kamis 9 Februari 2017.


Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya