Liputan6.com, Yogyakarta- Satpol PP DIY membidik sebuah perkampungan di Sleman yang disinyalir penuh dengan masyarakat berpaham radikal. Kawasan yang berjuluk Kampung Congklang itu dianggap berpotensi menimbulkan gesekan dengan masyarakat sekitar.
"Kami mengawasi dan akan melaporkan ke Kanwil Kemenag DIY, sudah mulai mempengaruhi dan meresahkan masyarakat sekitar lewat tindakan serta sikap mereka," ujar Kasatpol PP DIY, GBPH Yudaningrat, Rabu (26/7/2017).
Yudaningrat menuturkan, warga di perkampungan congklang kerap menolak budaya asli masyarakat Jogja. "Apabila ada pertunjukan wayang di wilayah itu, maka masyarakat di perkampungan congklang selalu menolak," katanya.
Baca Juga
Advertisement
Ia menjelaskan keberadaan Kampung Congklang di daerah perbatasan Sleman itu bermula dari sekelompok orang yang membeli tanah. Semakin lama, tanah yang dimiliki semakin luas dan membentuk perkampungan bagi komunitasnya. Ia juga memperkirakan ada ratusan yang menghuni perkampungan itu saat ini.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Intel Satpol PP DIY, aktivitas kelompok itu sangat tertutup. Mereka tidak menerima orang dari luar komunitasnya, serta ada laporan mereka saling bertukar istri.
"Tujuan melaporkan supaya mereka bisa berbaur dengan masyarakat, kalau didiamkan bisa liar dan mencari pembenaran sendiri," ucap Yudaningrat.
Ia menilai persoalan ini penting untuk diselesaikan karena berkaitan dengan potensi kerawanan di wilayah perbatasan. Hal itu dimaksudkan agar Daerah Istimewa Yogyakarta terbebas dari paham radikalisme.