Liputan6.com, Semarang - Petugas Satuan Reskrim Polres Kota Semarang menyita puluhan dus air minum dalam kemasan dari beberapa toko di Kota Semarang. Penyitaan tersebut dilakukan menyusul keluhan masyarakat terkait tutup botol air minum yang didapati dalam kondisi rusak.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Kamis (27/7/2017), penyitaan 37 dus air minum ini terkait adanya laporan kerusakan pada tutup botol produk air minum oleh masyarakat. Terhadap kerusakan yang terjadi pada tutup botol air minum, pihak distributor mengakui adanya kesalahan pihak pembuat yang berada di Cianjur, Jawa Barat.
Advertisement
Sementara, pemilik toko mengaku mengetahui adanya kerusakan saat ada pembeli yang menginformasikan. Petugas akan melakukan pemeriksaan dengan pihak pembuat Badan POM dan Dinas Kesehatan Kota Semarang.
Selanjutnya petugas juga akan melakukan pengecekan isi air kemasan jika ada dugaan pemalsuan.