Liputan6.com, Jakarta - Sudah hampir setahun persoalan Ario Kiswinar dan sang ayah, Mario Teguh, menggantung. Hingga kini kasusnya di Polda Metro Jaya masih belum ada kejelasan. Status Mario Teguh pun belum jelas, apakah sudah dinaikkan sebagai tersangka atau belum.
Alhasil, Ario Kiswinar menagih kasus tersebut kepada polisi. Ario dan ibunda, Aryani Soenarto, menyambangi Profesi dan Pengamanan (Propam) Unit-1, Subbid Paminal Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2017) pagi.
Baca Juga
Advertisement
"Jadi, hari ini Ario dan Ibu Aryani memenuhi panggilan ke Propam Polda Metro Jaya terkait mengambangnya perkara yang sedang kami hadapi. Semuanya tadi diperiksa. Pemeriksaan sekitar penyidikan dalam kasus ini," ujar kuasa hukum Ario Kiswinar, Mozart Amahorseya.
"Intinya kami mencari keadilan. Karena ini terkesan diam dan tidak berjalan. Jadi kami melaporkan ke penyidik Propam," ucapnya.
Setelah berbicara dengan penyidik Propam, Ario Kiswinar baru mengetahui bahwa berkas kasusnya masih antre. Apalagi, beberapa waktu terakhir penyidik Polda Metro Jaya menghadapi berbagai kasus berskala nasional.
"Kalau ditanya kenapa ini terkesan berjalan di tempat atau lambat, karena ada kasus 212, kasus Ahok, kasus Habib Rizieq. Lalu Puslabfor memeriksa keping video dari Kompas TV dibilang mengantre. Jadi karena itulah," ujar Mozart Amahorseya.
Namun, setelah laporan ini pun pihak Ario Kiswinar masih belum mendapat kepastian hukum terkait kasusnya dengan Mario Teguh. "Belum ada kepastian juga (soal perkara Mario Teguh)," pungkasnya. (fei)