Liputan6.com, Yogyakarta- Sebuah perkampungan di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang dikenal dengan Kampung Congklang, menjadi target operasi Satpol PP DIY. Kampung yang berada di perbatasan DIY dengan Jawa Tengah itu kuat dugaan dihuni oleh orang-orang berpaham radikal.
Kasatpol PP DIY, GBPH Yudaningrat mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pengawasan ketat terhadap warga di Kampung Congklang. Ia khawatir kawasan itu berpotensi menimbulkan gesekan dengan masyarakat di sekitar.
"Kami sudah mengawasi aktivitas di sana. Tindakan serta sikap mereka mulai meresahkan masyarakat sekitar," ujarnya kepada Liputan6.com.
Baca Juga
Advertisement
Gesekan itu ditandai dengan penolakan orang-orang Kampung Congklang terhadap pagelaran wayang di sekitar wilayah itu. Mereka, kata adik Sri Sultan Hamengkubuwono X, kerap menolak pementasan wayang yang merupakan budaya asli Jogja.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh dari intelijen Satpol PP DIY, aktivitas warga di Kampung Congklang cenderung tertutup. Mereka tidak mau menerima orang-orang di luar komunitasnya. Bahkan, laporan intelijen menyebutkan, orang-orang di Kampung Congklang boleh saling bertukar istri.
Yudaningrat menjelaskan, keberadaan Kampung Congklang Jogja bermula dari sekelompok orang yang membeli tanah di sana. Lama-kelamaan, komunitas mereka semakin meluas dan membentuk satu perkampungan. Ia memperkirakan, warga yang tinggal di sana berjumlah ratusan.
Menyikapi dugaan paham radikal, Yudaningrat mengaku telah melaporkan Kampung Congklang ke Kanwil Kemenag DIY. Pelaporan itu menyusul disahkannya Perppu tentang Ormas untuk menangkal paham radikalisme di Indonesia.
"Setelah melakukan pengawasan, kami akan melaporkannya ke Kanwil Kemenag DIY," katanya.