Liputan6.com, Jakarta - Beredarnya daftar nama pengikut Hizbut Tahir Indonesia (HTI), yang di dalamnya terdapat nama sejumlah dosen dan mahasiswa Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, mendapat sorotan dari Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohammad Nasir.
"Saya instruksikan kepada rektor untuk mendata semua, baik dosen maupun mahasiswa yang terlibat HTI. Karena semua dosen, mahasiswa harus tunduk sepenuhnya pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika," tegas Nasir, usai meletakkan batu pertama pembangunan sejumlah gedung di kampus Unsrat Manado, Kamis (27/07/2017).
Advertisement
Nasir mengatakan, setelah pemerintah resmi membubarkan HTI, pihaknya mengawasi secara ketat kalau ada aktivitas mahasiswa dan dosen yang mengarah pada radikalisme.
"Kita lakukan pemeriksaan jika memang ada indikasi aktivitas yang mengarah ke paham radikalisme," ujar Menristek.
Sedangkan terkait sanksi, Menristek mengatakan, pihaknya melakukan pendekatan persuasif kepada mereka yang terdata sebagai anggota HTI.
"Selain persuasif, bagi dosen PNS tentu kita kenakan sanksi administratif sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS," papar Nasir.
Dia menambahkan, dalam PP 53 diatur pemberian sanksi berupa peringatan pertama hingga ketiga termasuk pemecatan.
"Tapi kita lakukan dulu pendekatan agar aktivitas mereka tidak menjurus ke radikalisme," ujar Nasir.
Sementara, Rektor Unsrat Manado Ellen Joan Kumaat mengatakan, pihaknya juga berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan keberadaan anggota HTI di kampus.
"Kalau ada data pengikut HTI, serahkan ke kami, dan akan diteruskan ke aparat kepolisian," ujar Ellen.
Saksikan video menarik di bawah ini: